Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu diambil melalui forum rapat pleno terbuka.
"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362 atau 55,5 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, (30/6).
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.
Baca juga: Rekonsiliasi Jangan Diartikan Bagi-Bagi Kursi di Kabinet
Arief mengatakan salinan SK dan berita acara akan diberikan kepada seluruh peserta pemilu, termasuk kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu. KPU juga akan memberikan salinan SK dan berita acara kepada instansi terkait seeperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penetapan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan MK yang menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019. Penolakan gugatan sengketa pilpres itu secara tak langsung memperkuat hasil rekapitulasi nasional penghitungan suara yang telah ditetapkan KPU pada 21 Mei 2019.
Dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, secara Nasional dalam Pemilu 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 (55,50%) suara sementara paslon Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 (44,50%) suara. (OL-8)
Dengan kualitas saksi yang sangat amburadul, dan dengan ketegasan MK yang luar biasa, dapat dipastikan bukti dan saksi dari BPN 02 mentah dan tuntutan akan ditolak seluruhnya.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019 - 2024 pada tanggal 20 Oktober 2019, dihadiri oleh Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Negara sahabat.
Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di TPS 29 dekat kediaman Wakil Ketua Umum PAN yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Pembangunan akan dilaksanakan pada bulan Juli dan diselesaikan pada bulan September mendatang atau sebelum pelantikan Presiden 2019-2024.
Peniadaan agenda Car Free Day guna mengantisipasi gangguan kamtibmas saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Aktivis medsos tersebut membagikan lebih dari 20 set foto pasangan Presiden dan Wapres Jokowi-Amin ke SMU Yappenda dan PKBM 04 Pademanangan, Jakarta Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved