Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SEJUMLAH peneliti yang berasal dari Kajian Lintas Disiplin Fakultas Universitas Gajah Mada (UGM) mengungkapkan penyebab meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada ajang Pemilu serentak April 2019 lalu. Para peniliti menyebut meninggalnya petugas KPPS murni terjadi karena faktor yang bersifat alamiah.
"Kematian yang terjadi itu karena sifat alamiah yaitu faktor kelelahan dengan beban kerja yang berat. Jadi tidak sama dengan rumor politik terkait adanya rekayasa dan petugas yang diracun," tutur peneliti asal UGM Abdul Gaffar Karim di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca juga: Kapolri Tegaskan Larangan Aksi Massa di Gedung MK
Penelitian ini mengungkap tingginya beban kerja menjadi faktor utama meninggalnya petugas KPPS. Rata-rata beban kerja petugas KPPS mencapai 20 hingga 22 jam. Selain itu, 80% dari petugas KPPS yang meninggal ternyata telah memiliki riwayat penyakit kardiovaskular yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah.
"Sakit dan meninggalnya petugas karena beban kerja yang sangat panjang jelang hari pemilihan," ungkapnya.
Peniliti lain Riris Andono Ahmad (Doni) menjelaskan penelitian ini menggunakan 3 metodologi. Verbal otopsi untuk mencari penyebab kematian, survei potong lintas di tempat pemungutan suara (TPS), serta penelitian kasus kontrol untuk mengetahui penyebab sakit.
Diungkapkan oleh Doni, berdasarkan hasil verbal otopsi oleh dokter spesialis forensik, ditemukan fakta bahwa 8 dari 10 petugas KPPS yang meninggal memiliki riwayat penyakit diabetes, hipertensi, dan jantung.
"90% dari mereka adalah perokok. Setiap kasus kematian yang ditemukan didiskusikan dengan para panel ahli dan disimpulkan penyebab kematian karena faktor alamiah," tutur Doni.
Baca juga: Yuk, Ikutan Prediksi Putusan MK Lewat Cuitan Refly Harun
Doni meyebutkan, rata-rata petugas memiliki pekerjaan utama selain menjadi petugas KPPS. Hal tersebut membuat waktu istirahat para petugas KPPS menjadi semakin sedikit. Kurangnya istirahat menyebabkan para petugas kelelahan dan jatuh sakit.
"Beban kerja terberat terjadi saat hari pencobolosan suara dengan presentase 80% bekerja dan 20% istirahat. Sementara 1 hari sebelum Pemilu 70% kerja 30% istirahat, dan 1 hari setelah Pemilu 60% kerja 40% istirahat," tuturnya. (OL-6)
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Sebanyak enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
KPU resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
HONOR KPPS Pilkada Serentak 2024 akan lebih rendah dibanding petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.
Untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan perekrutan ini menjadi kewenangan panitia pemungutan suara (PPS).
KPU Tangsel mulai membuka tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved