Baju Putih Dipersoalkan, TKN: Dalil yang Mengada-ada

Despian Nurhidayat
15/6/2019 23:11
Baju Putih Dipersoalkan, TKN: Dalil yang Mengada-ada
Juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily(MI/MOHAMAD IRFAN)

TIM Kuasa Hukum Prabowo-Sandi mengutarakan bahwa mereka keberatan dengan imbauan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk mengenakan baju putih. Pada saat persidangan MK, Bambang Widjojanto merasa hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran dalam pemilu.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Golkar Ace Syadzily menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi hanya mengada-ada.

"Pak Jokowi itu jauh sebelum kampanye Pilpres sudah sering menggunakan baju putih. Baju putih itu kan tidak melambangkan identitas apapun kecuali bahwa kita dengan baju itu terlihat lebih bersih, sederhana dan bersahaja," ungkap Ace saat dihubungi oleh Media Indonesia, Sabtu (15/6) malam.

"Saya kira interpretasi yang disampaikan kubu 02 sungguh mengada-ada. Masa memakai baju putih dapat menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif? Yang benar saja. Jangan terlalu paranoid dan berhalusinasi," tambahnya.

Baca juga: Yusril: Urusan Baju Putih Aja Dijadikan Bahan Gugatan

Ace pun mengatakan bahwa soal mencoblos itu terjadi di bilik suara dan tidak ada seorang pun yang tahu siapa yang akan memilih Capres tertentu dari bilik suara tersebut.

"Apakah di bilik suara itu setiap orang yang memilih baju putih diintimidasi untuk memilih pasangan 01? Bagaimana kami bisa mengetahui bahwa di dalam bilik suara itu setiap yg memakai baju putih itu seseorang harus mencoblos 01?," kata Ace.

Selebihnya, Ace pun mengatakan bahwa ketika seseorang sudah di bilik suara, mereka punya kebebasan untuk menentukan pilihan Capresnya masing-masing. Tidak ada yang dinamakan dengan intimidasi dan tidak ada tekanan psikologis.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan imbauan serupa kepada para pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi pada saat hari pencoblosan 17 April lalu.

"Akhirnya kami nggak melakukan himbauan itu, kami sendiri tidak melakukan imbauan karena membebaskan seluruh pendukung kami untuk berbaju apapun," ujar Priyo pada Sabtu (15/6).

Lebih lanjut ia pun menampik bahwa rekannya di BPN pada waktu yang lalu tidak mempersoalkan perihal imbauan tersebut. Priyo lebih mendasarkan atas pandangan terbaru yang berlaku dari tim kuasa hukumnya.

"Tidak penting lagi pandangan sebelumnya yang terbaru adalah pandangan dari kuasa tim hukum kita, karena di situ nanti mereka akan lebih rinci, akan merinci satu per satu bukti-bukti," tandas Priyo.

Sebelumnya, pada saat sebelum pemungutan suara pemilu 2019, Cawapres 02 Sandiaga Uno agar pendukung mereka mengenakan baju putih ke tempat pemungutan suara (TPS), agar tak terjadi perpecahan antarpendukung karena pendukung paslon 01 diminta menggunakan baju putih ke TPS.

Tidak hanya Sandiaga, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga menghimbau pendukung 02 menggunakan baju putih karena bahwa baju putih sudah menjadi atribute Gerindra sejak lama.

"Kami dari awal kan selalu mau putihkan Jakarta, putihkan Solo, selalu pakai putih. Seragam Gerindra juga kebetulan putih juga. Pak Prabowo juga selalu pakai baju putih. Enggak pernah Pak Prabowo kalau kampanye pakai jas yang di lapangan, tidak pernah," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3). (Uca/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya