Sekjen: Demokrat di Koalisi Hingga MK Tuntas

Rahmatul Fajri
10/6/2019 19:44
Sekjen: Demokrat di Koalisi Hingga MK Tuntas
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

SEKJEN Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya akan menuntaskan tugas di koalisi Prabowo-Sandi hingga proses sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

"Posisi partai-partai politik koalisi pendukung paslon 02 menuntaskan perjuangan itu di MK. Mari kita ikuti dan lakoni bersama sampai selesai. Itulah esensinya berkoalisi dan Partai Demokrat setia berada di jalur itu," kata Hinca, ketika dihubungi, Senin (10/6).

Dengan pernyataannya tersebut, Hinca mengatakan berarti telah menjawab spekulasi seputar keluarnya Partai Demokrat dari koalisi Prabowo-Sandi yang akhir-akhir ini sempat ramai diberitakan.

Maka dari itu, Hinca mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil sikap, apakah akan bertahan atau pindah ke koalisi Jokowi, lantaran masih melaksanakan tugas di koalisi Prabowo-Sandi. Hal tersebut, kata ia, untuk menghargai dan melaksanakan kewajiban partai yang telah tergabung dalam koalisi.

"Merebut juara adalah ikhtiar mulia, menyentuh garis finish untuk menyelesaikan pertandingan adalah kewajiban," ungkapnya.

Baca juga: Demokrat dan PAN Diminta Mantapkan Sikap Politik

Sebelumnya, Rachland Nashidik mengusulkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6).

Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai. Ia menilai meski pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak perlu melibatkan peran partai.

Maka dari itu, Rachlan meminta Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya