Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PERSOALAN di lembaga-lembaga pemasyarakatan (LP) bagaikan api dalam sekam. Sewaktu-waktu lidah api membakar dalam bentuk kerusuhan yang kerap terjadi di LP. Sejak awal tahun ini saja sudah terjadi peristiwa kerusuhan di sedikitnya empat LP/rumah tahanan dan yang terbaru kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sigli, Aceh, 3 Juni 2019.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, sistem dan aturan yang transparan bisa menjadi pendorong untuk mengerdilkan penyimpangan dan persoalan yang ada di LP. Ia menilai akses pengawasan yang selama ini hanya dapat dilakukan oleh lembaga pengawas formal dinilai kurang efektif.
"Sistem yang terbuka, misalnya masyarakat bisa mengontrol masa hukuman, kapan remisi, dan sebagainya bisa diketahui masyarakat," kata Fickar kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Minggu (9/6).
Menurutnya, persoalan berulang yang terjadi di LP ialah hal yang sistemik. Tidak hanya narapidana, pejabat berwenang kerap menyalahi kewenangannya.
Oleh karena itu, harus ada perubahan mental dan moral untuk memberangus penyimpangan di kalangan amtenar tersebut. "Selain sistem juga mental dan moral manusianya. Menaikkan kesejahteraan jika tidak diikuti perubahan mental dan moral manusianya tetap saja status quo terjadi," tutur Fickar.
Persoalan yang terjadi di LP, kata Fickar, bermula pada minimnya kapasitas LP yang tersedia. Minimnya ruang untuk narapidana kerap dijadikan bahan dagangan para petugas terkait.
Akibatnya, jual beli kamar dan alat komunikasi bukan lagi hal yang tabu untuk dilakukan. "Selain itu juga masih sering terjadi komersialisasi hak yang sebenarnya hak narapidana, cuti keluar penjara, remisi, bebas bersyarat yang jika tidak didorong dengan uang, maka jarang diberikan," ungkap Fickar.
Dari sisi tahanan, untuk meminimalisasi adanya penumpukkan tahanan yang dinilai menjadi akar permasalahan di dalam LP, Fickar mengungkapkan perlu adanya sinergi dengan instansi hukum terkait.
"Kerja sama dengan subsistem lain, pengadilan umpamanya, bagaimana memaksimalkan hukuman denda dan ganti rugi bagi kejahatan-kejahatan yang berdimensi ekonomi, sehingga bisa mengurangi 'pabrikasi narapidana'," tandasnya. (P-2)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved