Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan makar yang dilakukan Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan Politikus PDIP Dewi Ambarwati Tanjung.
"Laporan itu sedang dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6).
Argo menyebut dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Dewi untuk diperiksa sebagai pelapor. Pemeriksaan itu dilakukan guna mencari keterangan terkait kasus yang disangkakan.
Setelah itu, penyidik akan menilai apakah kasus itu mengandung tindak pidana atau tidak.
Baca juga: Pelapor Rizieq Shihab Mengaku Akan Diperiksa Minggu Depan
"Sekarang masih Lebaran. Usai Lebaran penyidik akan menjadwalkan," ujar Argo.
Politikus PDIP itu memolisikan Rizieq atas orasi yang menuntut Presiden Joko Widodo turun. Ucapan Rizieq itu beredar dalam video di WhatsApp grup.
Dalam laporan ini, Dewi juga memolisikan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama. Mereka adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan Bachtiar Nasir. (Medcom/OL-2)
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyayangkan pernyataan Presiden yang mengklaim adanya aksi makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan aksi pembakaran gedung DPRD yang terjadi di sejumlah daerah bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori makar.
Amnesty menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli demonstrasi sebagai tindakan makar atau terorisme berlebihan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved