Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyatakan penolakkan terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI kemarin dikarenakan ada keterlambatan informasi.
"Dapat info terlambat diberi tahu, sehingga kalau koordinasinya pas, saya akan datang sendiri menyambut penghargaan kita kepada komisioner Ombudsman," jelas Saut melalui pesan singkat, Sabtu (8/6).
"Tapi pak Alex (Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata) sudah menjawab, mempersilakan, kecuali ketemu tahanan, tentu perlu dilihat lagi prosedurnya," tambahnya.
Menurutnya, KPK pasti akan menyambut baik sidak yang dilakukan oleh Ombudsman. Pasalnya, itu dinilai dapat menjadi pemicu untuk terus meningkatkan key performance indikator dalam hal pelayanan kepada publik.
KPK, sebenarnya telah mengizinkan Ombudsman untuk melakukan sidak pada siang hari. Namun hal itu ditolak oleh pihak Ombudsman karena diharuskan untuk melakukan sidak di tempat lain.
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengungkapkan, hal itu menimbulkan kesan KPK telah mempersiapkan kondisi di dalam rutan sebelum sidak dilakukan.
"Kalau sudah begini ceritanya, bukan sidak lagi namanya. Sidak ada unsur dadakannya, di mana kita berhadapan dengan situasi apa adanya. Kalau sudah disuruh datang lagi pukul 14.00 WIB, kesannya sudah dipersiapkan," ucapnya.
Menanggapai pernyataan itu, Saut mengatakan, Ombudsman dapat melakukan pengecekkan melalui CCTV yang ada di rutan KPK. Menurutnya, ada perubahan atau tidaknya kondisi rutan dapat dilihat melalui rekaman yang ada di CCTV tersebut.
"Lihat saja situasinya di titik titik CCTV rutan KPK, apa ada perubahan sebelum dan sesudah mereka datang? Kan bisa di-trace (lacak) beberapa hari ke belakang. Ada banyak kamera di KPK, kita tonton saja sama-sama di bagian rutannya. Kan bisa dilihat," tukas Saut.
baca juga: Raih Gelar Liga Champions, Robertson Diharap Dongkrak Skotlandia
Ia menjelaskan, apapun berkaitan dengan tahanan KPK memang sulit prosedurnya. Itu pula menjadi alasan adanya penolakkan sidak yang dilakukan Ombudsman RI kemarin.
"KPK itu rigid ketika semua potensi kerawanan pada akses terkait dengan tahanan. Itu sebabnya petugas piket harus tanya pimpinan yang bertanggungjawab," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved