Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PASCA Pemilu 2019 usai agaknya kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi masih alot melakoni rekonsiliasi. Hal tersebut tampak dari pernyataan Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon yang mengaku lebih fokus untuk memenangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang jelas kita masih berada di dalam satu fase di Makhkamah Konstitusi, dan kita berharap tentu MK bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan-tuntutan," ujar Fadli pada Rabu (5/6) lalu.
Lebih lanjut Fadli menuturkan, tim kuasa hukum BPN dalam menangani sengketa Pilpres 2019 yang diketuai oleh Bambang Widjojanto (BW) tengah mempersiapkan berbagai macam bukti-bukti untuk menguatkan hipotesis pihaknya yang menilai, baik sebelum hingga pemilu usai telah terjadi kecurangan di dalam penyelenggaraannya.
"Tentu kita akan berusaha semaksimal mungkin, terutama dari tim hukum yang telah di tunjuk," tambah Fadli.
Baca juga: ICMI: Idulfitri Ajang Rekonsiliasi bukan Saling Ngenyek
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut, gugatan sengketa hasil Pilpres ke MK merupakan bukti bahwa jalur konstitusional telah ditempuh oleh pihaknya. Ia pun enggan berspekulasi lebih lanjut terkait rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi. Ia lebih memilih menggantungkannya pada hasil sengketa Pilpres di MK yang akan segera diputus pada 28 Juni mendatang.
"Saya belum tau ya, pokoknya kata pak Prabowo ada waktunya. Pokoknya semua dinamika itu sangat tergantung dengan apa yang sedang kita tempuh sekarang. Kita berarti kan spekulasi ya, kita liat aja nanti," pungkas Fadli. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved