Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

128 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dapat Remisi idul Fitri 2019

Aditya Prakasa
05/6/2019 12:00
128 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dapat Remisi idul Fitri 2019
Para warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung melakukan solat Ied di halaman Lapas.(Medcom.id/Aditya Prakasa)

RATUSAN warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat,  mendapatkan remisi Lebaran 2019. Remisi diperuntukan untuk warga binaan pidana umum dan pidana korupsi.
 
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan. Remisi yang diberikan ke warga binaan bervariasi.

Baca juga: Hari Pertama Lebaran 2019, Rumah Tahanan KPK Ramai Pengunjung

"Jadi jumlah seluruhnya 128, potongan masa tahannya antara 15 hari sampai dua bulan," kata Tejo di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (5/6).

Tejo mengatakan, persyaratan mendapatkan remisi untuk narapidana korupsi cukup sulit. Salah satunya adalah harus mendapatkan justice collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Terus ke dua memang harus membayar denda, dan lain sebagainya," ungkap Tejo.
 
Tejo menambahkan, tidak ada warga binaan yang  bebas murni tahun ini. Para warga binaan hanya mendapatkan remisi Lebaran. (Medcom/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik