Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEJUMLAH pihak mendesak agar wacana pelaksanaan referendum di Aceh diakhiri untuk keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian rangkuman pendapat dari beberapa pengamat dan pakar yang disampaikan kepada Media Indonesia dalam kesempatan terpisah di Jakarta, kemarin.
Dalam penilaian Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, sebaik nya isu referendum itu tidak perlu dibesar-besarkan. Semua pihak harus menghormati hasil Pemilu 2019.
"Wacana itu muncul karena luapan emosi pihak yang tidak bisa menerima hasil Pemilu 2019. Padahal, proses pemilu belum sepenuhnya usai. Ada sengketa hasil pemilu yang masih berproses di MK. Kita harus hormati pihak-pihak yang mencari keadilan di MK," kata Jimly, kemarin.
Menurut Jimly, isu referendum ini kerap dilontarkan karena emosi sesaat dari pihak-pihak yang tidak puas atas kinerja pemerintah. "Seperti di Papua, sedikit-sedikit teriak merdeka. Oleh karena itu, lebih baik pembahasan referendum dihentikan saja."
Sebelumnya, wacana refe-rendum mencuat setelah Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf, mengemukakannya pada peringatan ke-9 tahun wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka yang Mulia Teuku Muhammad Hasan Ditiro, di Gedung Amel, Banda Aceh, Senin (27/5).
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu berpendapat kondisi Indonesia kini di ambang kehancuran di segala aspek sehingga dia meminta referendum untuk Aceh. Tidak tanggung-tanggung, wacana referendum itu dilontarkan Muzakir dihadapan Plt Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan beberapa pejabat lain.
Alasan Muzakir bahwa Indonesia di tubir kehancuran jelas mengada-ada, karena fakta menunjukkan Indonesia justru berada di depan pintu kebesaran.
Referendum yang digaungkan Muzakir semakin tidak relevan karena tidak ada landasan hukum yang memungkinkan pelaksanaannya. Dasar hukum, yakni Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1983 tentang Referendum yang sebenarnya untuk mengatur kemungkinan mengubah UUD 1945 telah dicabut. Begitu juga peraturan turunannya, yaitu UU No 5 Tahun 1985 tentang Referendum.
Pendekatan etika
Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Zainut Tauhid pun sepen- dapat dengan Jimly. Zainut menegaskan Pancasila dan NKRI merupakan bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"MUI mengajak komponen bangsa meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengukuhkan konsensus nasional para pendiri bangsa. Keinginan beberapa daerah memisahkan diri dari NKRI merupakan pengingkaran sejarah yang mengancam persatuan Indonesia. Tuntutan referendum harus ditolak karena tidak memiliki dasar konstitusi," ujar Zainut.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menegaskan dalam hukum positif di Indonesia tidak ada dasar sama sekali untuk memberlakukan referendum. Untuk kasus di Aceh, persoalan terkait status dan situasi di masa lalu sudah diselesaikan melalui Perjanjian Helsinki.
"Pemerintah sudah meratifikasi perjanjian itu ke dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh Darusalam. Tidak ada pintu untuk melakukan itu (referendum) yang terkait status Aceh," ungkap Arsul Sani, kemarin.
Arsul menilai persoalan ini lebih kepada ekses dari Pilpres 2019. Oleh karena itu, perlu pendekatan etika untuk menangani persoalan tersebut.
"Ada yang merasa bahwa di daerah saya 02 menang, tetapi kok nasional kalah. Lalu timbul kekecewaan," tandas Arsul. (Bay/Dro/AU/*/Ant/X-3)
Bukan sekadar peringatan sejarah, Asyura 2025 serukan solidaritas bagi Palestina dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jaga NKRI! Temukan tantangan persatuan & strategi memperkuatnya. Artikel ini wajib dibaca untuk Indonesia yang solid!
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mantan narapidana teroris dan pengikut kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi menyatakan membubarkan diri dan kembali bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PERAN aktif generasi muda dalam proses pembangunan harus terus ditingkatkan dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan yang kita miliki.
Inche Abdoel Moeis adalah pejuang nasionalis tanpa pamrih, yang berjuang dari Kalimantan Timur dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Teknologi ini untuk memantau perkembangan tanaman padi. Metodenya adalah memasang kamera CCTV pada tower khusus di lahan sawah.
Ikan dencis dari biasanya Rp25.000 per kg (kilogram), sekarang naik menjadi Rp45.000 per kg.
Di tengah musim tanam padi gadu (musim tanam kedua), harga gabah di Kabupaten Aceh utara, Aceh, melonjak.
TIADA perbuatan paling indah, kecuali berpuasa A'syura dan menyantuni anak yatim serta bersedekah kepada orang miskin di Hari A'syura, 10 Muharram 1447 H.
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Provinsi Aceh terus berlangsung. Sejak tiga pekan terakhir hingga, Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda pasokan gas tersebut membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved