Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

BPN: Alat Bukti Tambahan akan Dibawa Saat Sidang Perdana

Putra Ananda
30/5/2019 19:28
BPN: Alat Bukti Tambahan akan Dibawa Saat Sidang Perdana
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

TIM kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku akan membawa alat bukti tambahan dalam persidangan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Tambahan bukti tersebut akan langsung ditunjukkan ke 9 hakim MK saat sidang perdana 14 Juni mendatang.

"Jadi kami tidak ingin memberikan alat bukti abal-abal, kami ingin tetap mempertahankan itu semua dengan alat-alat bukti yang valid," kata anggota tim kuasa hukum BPN Nicolay saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (30/5).

Pria yang akrab disapa Nico itu pun juga menyinggung soal cibiran sejumlah pihak yang menyebut jika pihaknya minim akan alat bukti karena hanya menyerahkan 51 alat bukti kepada MK. Ia pun menegaskan bahwa 51 alat bukti itu hanya sebagai prasyarat registrasi tim hukum BPN kepada MK.

"Jadi bukan kami hanya memiliki 51 alat bukti, itu hanya sebagai pengantar untuk sebagai prasyarat kami bisa mendaftar di Mahkamah Konstitusi. Kami punya cukup valid dan cukup banyak. Kami juga bisa membuktikan secara IT forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan. Itu bisa kami buktikan lewat IT forensik. Oleh karena itu kami ingin meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan KPU dilakukan audit forensik terhadap IT KPU juga," ujarnya.

Baca juga: Tidak Libur, MK Buka 24 Jam Loket Perbaikan Permohonan Sengketa

"Semua yang berhubungan dengan pemilu kami hadirkan. Tetapi kami tidak mau menyebutkan satu per satu. Nanti kita lihat di pengadilan," sambungnya.

Anggota BPN Prabowo-Sandi itu pun meyakini MK akan mengabulkan gugatan pihaknya. Bahkan, ia mengatakan bukti-bukti yang akan diajukan dalam persidangan nantinya akan membuat semua pihak terjekut.

"Pada saat pembuktian di persidangan teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," terangnya.

Disisi lain, Nico juga menegaskan bahwa pasangan Prabowo-Sandi selalu mengedepankan upaya konstitusional dan upaya-upaya hukum lainnya dalam menyelesaikan permasalahan pemilu 2019 ini. Karena itu, ia meminta kepada seluruh pihak terutama pejabat tinggi negara untuk memberikan pernyataan yang menyejukan dan bukan malah memprovokasi serta menakut-nakuti masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan represif.

"Kami minta dengan hormat kepada stakeholders, pimpinan-pimpinan negara, tolong berikan pernyataan yang menyejukkan. Jangan memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti masyarakat. Segala tindakan represif mohon dihentikan," tegasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik