Kubu 02 Korban Data tidak Akurat

Thomas Harming Suwarta
29/5/2019 07:45
Kubu 02 Korban Data tidak Akurat
Komisioner KIP Roman Lendong(Dok. Komisi Informasi Pusat)

KOMISI Informasi Pusat (KIP) menilai Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi korban ketertutupan informasi dari internal BPN sendiri. Klaim kemenangan dan kecurangan yang selama ini digembar-gemborkan BPN Prabowo-Sandi pada akhirnya bersumber dari data-data yang tidak akurat dan itu begitu saja dipercaya Prabowo.

"Saya justru khawatir apa yang dialami Pak Prabowo ialah dia menjadi korban dari ketertutupan informasi. Pada sisi lain beliau menerima begitu saja informasi yang masuk dari orang-orang di sekitarnya yang tidak cukup akurat dan bersumber dari informasi-informasi yang keliru. Jadi, ada informasi yang disuplai dan itu informasi yang salah," kata Komisioner KIP, Roman Lendong, di Jakarta, kemarin.

Dasar ketertutupan informasi di internal BPN, kata dia, setidaknya terkonfirmasi melalui temuan Bawaslu yang tidak menemukan fakta yang cukup terkait dengan kecurangan atau pelanggaran yang dinarasikan kubu 02.

"Itu saja kalau Pak Prabowo cerdik sebenarnya sudah tahu bahwa apa yang dia terima, informasi-informasi dari orang dekatnya bersumber dari informasi yang salah. Tim di sekitar Pak Prabowo entah sengaja atau tidak memaparkan informasi keliru atau dengan kata lain tidak berani memberikan informasi sebenarnya terkait kondisi aktual penyelenggaraan Pilpres 2019. Di situ, beliau jadi korban ketertutupan informasi," jelas Roman.

Tidak pada tempatnya
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan Mahkamah Kontitusi seharusnya tidak hanya bekerja berdasarkan teknis penghitungann rekapitulasi suara. Hal itu dianggap merendahkan kinerja MK dan menjadikan lembaga itu hanya sebatas mahkahah kalkulator.

Dalam menanggapi hal itu, Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani, menilai keluhan BPN tersebut tidak pada tempatnya. Keluhan mengenai tugas MK seharusnya disampaikan ke DPR sebagai pembuat undang-undang.

"Pak BW harusnya bilang kepada DPR, pembentuk undang-undang. Termasuk kepada empat fraksi yang ada di koalisi 02 itu, loh," ujar Arsul.

Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing, mengatakan narasi yang disampaikan BPN tentang MK tidak seharusnya dikeluarkan. Narasi itu bermakna tidak baik dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada MK.

"Narasi ini berpotensi membangun makna yang sangat tidak baik bagi sebuah institusi negara yang sedang mengemban tugas mulia, dalam hal ini menyelesaikan sengketa hasil pemilu."

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya sudah melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di beberapa daerah atas dasar putusan Bawaslu dan menilai Pemilu 2019 berlangsung baik.

"Alhamdulillah pemilu sekarang berlangsung tidak ada persoalan (parah) yang ditemukan ada orang yang mencoblos (lebih) dari dua kali. Paling, kalaupun ada, ya itu yang direkomendasi sama Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Jadi, proses itu sudah dilakukan semua. Kita sudah menjalankan sesuai aturan dan prosedur yang ada," tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan catatan Bawaslu, ada 38 TPS yang melaksanakan PSU. TPS yang melakukan pemungutan suara susulan sebanyak 1.395. Selebihnya tak ada masalah karena telah berlangsung sebagaimana mestinya.

"Tapi sepenuhnya kami serahkan pada putusan MK jika memang ada perintah untuk PSU di luar data Bawaslu tersebut." (Pro/Ins/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya