Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Akhirnya Disahkan

Insi Nantika Jelita
20/5/2019 16:57
Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Akhirnya Disahkan
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.(MI/SUSANTO)

REKAPITULASI perhitungan suara wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur akhirnya disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Setelah hampir memakan waktu 24 jam, perdebatan yang alot diakhiri dengan ketokan palu oleh pimpinan sidang Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.

Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin menang dari pesaingnya Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Alhamdulillah rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur sah, " ujar Hasyim di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (20/5).

Adapun hasil yang diperoleh paslon nomor urut 01 ialah 50.049 suara. Sedangkan hasil perolehan suara paslon nomor urut 02 ialah 26.630. Adapun jumlah suara sah di PPLN Kuala Lumpur ada 76.679 dan suara tidak sah ada 49.070. Total suara menjadi 125.749.

Surat suara yang diterima PPLN KL sebanyak 434.222, yang dikembalikan karena rusak ada 727. Dari pembacaan rekapitulasi PPLN KL, jumlah surat suara yang tidak digunakan ada 307.746. Sedangkan surat suara yang tidak dikembalikan pemilih sebanyak 135.885.

Diketahui WNI yang terdaftar sebagai DPT dalam PPLN KL sebanyak 98.505 pemilih. Untuk WNI yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) ada 222. Kemudian, WNI yang menyoblos dengan menggunakan passport atau disebut Daftar Pemilih Khusus ada 27.022. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya