Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KETUA Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengomentari ihwal penolakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak untuk membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konsititusi (MK). Dia menegaskan, BPN sebenarnya tidak memiliki opsi lain untuk membawa sengketa selain ke MK.
"Ya tidak apa-apa, kalau tak mau ke MK, secara hukum selesai tanggal 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum," kata Mahfud MD usai bertemu Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta, Jumat (17/5).
Mantan ketua MK ini melanjutkan, BPN memiliki waktu tiga hari usai penetapan rekapitulasi suara nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, kalau mereka mengajukan gugatan, MK akan melakukan pemeriksaan administratif mulai tanggal 2 Juni.
"Tangggal 2 sampai 28 Juni diputus dan apapun (hasilnua) sudah selesai, tidak ada jalan lain," kata Mahfud.
Baca juga: Prabowo Otomatis Akui Hasil Pilpres jika tidak ke MK
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengomentari narasi yang dibangun kubu Prabowo-Sandiaga yang menyebut MK tidak bisa dipercaya. Dia mengatakan, mereka yang mengatakan MK tidak bisa dipercaya adalah provokator.
Dia mengatakan, mereka yang berperan sebagai provokator itu jumlahnya tidak terlalu banyak. Dia melanjutkan, mereka yang masuk dalam kelompok provokator itu merulakan pihak yang tengah emosional. Dia menegaskan, artinya jika tidak membawa perkara ke MK maka hasil pemilu sudah selesai.
"Lagipula siapa bilang tidak dipercaya, MK itu dipercaya rakyat," kata Mahfud. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved