Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEPALA Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah proyek. Salah satunya paket SPAM Istana Merdeka Jakarta dan Istana Cipanas Kabupaten Cianjur.
"Terdakwa menerima uang sebesar Rp500 juta melalui Asri Budiarti dari Olly Yusni Ariani untuk mengerjakan paket di satuan kerja SPAM strategis yaitu paket SPAM Istana Merdeka dan Cipanas," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Jaksa mengatakan proyek tersebut menggunakan jasa PT Bayu Surya Bakti Konstruksi. Perusahaan tersebut juga mengerjakan paket SPAM Akademi Angkatan Udara (AAU) dan Akademi Kepolisian (Akpol).
Selain itu, Anggiat juga bertanggung jawab atas proyek Konsultan Supervisi Pembangunan SPAM Kawasan Istana Merdeka, dan Istana Cipanas yang dilaksanakan PT Tunas Intercomindo Sejati.
Kemudian, proyek Optimalisasi Pembangunan SPAM Kawasan Istana Merdeka, dan Istana Cipanas Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan oleh PT Tirta Sari Mandiri.
Anggiat menerima gratifikasi itu saat menjadi Kasatker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Strategis pada 2018. Ia juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembina Teknis dan bertanggung jawab atas 39 proyek, termasuk paket SPAM Istana Merdeka dan Istana Cipanas.
Baca juga: KPK Telusuri Uang Rp400 Juta Diduga untuk Menpora
Anggiat didakwa menerima gratifikasi dengan nilai Rp10,058 miliar dan 15 mata uang asing. Di antaranya, US$348.500 (dolar Amerika), SGD77.212 (dolar Singapura), AUSD20.500 (dolar Australia), HKD147.240 (dolar Hong Kong), EUR30.825 (Euro), GBP4.000 (Poundsterling Inggris), RM345.712 (Ringgit Malaysia) dan CNY85.100 (Yuan China).
Kemudian, KRW6.775.000 (Won Korea), THB158.470 (Bath Thailand), YJP901.000 (Yen Jepang), VND38.000.000 (Dong Vietnam), ILS1.800 (shekel Israel) dan TRY330 (Lira Turki).
Anggiat diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Kasatker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di sejumlah wilayah. Gratifikasi diterima berkaitan perannya saat menjabat posisi-posisi tersebut.
Anggiat pernah menjabat sebagai Kasatker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Provinsi Kalimantan Barat 2009-2012. Kemudian, sebagai Kasatker di Maluku Utara selama 2013-2016, Kasatker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017. Pada 2018, dia juga diangkat selaku PPK untuk proyek pembangunan SPAM Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis (Durolis).
Atas perbuatannya, Anggiat disangka melanggar Pasal 12 B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (Medcom/OL-1)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU, yang menjerat 6 tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan landasan pacu atau runway jalur taxi dan apron bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah selesai.
Kementerian PUPR menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan perumahan, mengingat banyak rumah subsidi diterima oleh masyarakat yang tidak berhak.
Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran RP75,63 triliun dalam RAPBN 2025. Anggaran tersebut turun drastis dari pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp164,6 triliun.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved