Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kejar Target, KPU Buka Kemungkinan 3 Panel Rekapitulasi Nasional

Putra Ananda
14/5/2019 16:02
Kejar Target, KPU Buka Kemungkinan 3 Panel Rekapitulasi Nasional
Komisioner KPU Hasyim Ashari(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) optimistis pihaknya mampu merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara nasional dengan tepat waktu, yakni maksimal 35 hari pasca pemungutan suara 17 April 2019 lalu.

Delapan hari jelang batas waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang telah berakhir. Sementara ini, KPU telah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional di 16 provinsi.

Baca juga: Pengacara Menolak jika Eggi Disangka Pencetus People Power

Komisioner KPU RI, Hasyim Ashari, menuturkan salah satu cara yang ditempuh oleh KPU untuk mempercepat proses rekapitulasi nasional ialah dengan cara mengadakan 2 rapat panel sekaligus secara bersamaan. Masing-masing panel dipimpin oleh minimal 3 anggota KPU RI.

"Jika seandainya waktu semakin mendesak mendekati tanggal 22 (Mei), maka panel bisa kita bikin jadi 3 (panel) sekaligus dengan dipimpin oleh 2 anggota KPU," tutur Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/5).

Hasyim melanjutkan, proses penetapan hasil Pemilu 2019 nantinya tetap akan dilakukan dalam satu rapat pleno besar yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU yang berjumlah 7 orang. Rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2019 harus memenuhi standar jumlah kuorum komisoner KPU.

"7 anggota itu ada jumlah minimalnya yang harus hadir agar dapat disebut sah sebuah rapat pleno rekapitulasi penetapan Pemilu 2019," tuturnya. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya