Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KETUA DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan pembentukan Pansus Pemilu tidak perlu buru-buru dilakukan.
Menurutnya, proses Pemilu masih berlangsung. Sehingga, jika terburu-buru akan berdampak pada jadwal yang telah ditetapkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Dilakukannya nanti, sesudah selesai seluruh proses perhitungan sampai penetapan. Jadi tidak bisa terburu-buru karena kalau pansus dilakukan sekarang, ya jadwal penetapan bisa terganggu," kata Mardani, ketika ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (9/5).
Meski demikian, Mardani menegaskan jika ada fraksi di DPR yang mendesak untuk membentuk Pansus Pemilu, maka pihaknya mafhum dengan hal itu.
"Kalau teman-teman punya temuan yang mendesak, ya itu haknya juga," kata Mardani.
Baca juga: Sebut Evaluasi tak Cukup, Gerindra Usul Bentuk Pansus Pemilu
Di samping itu, Mardani menegaskan pembentukan Pansus sebagai upaya melakukan evaluasi terhadap jalannya Pemilu kali ini.
"Buat saya evaluasi harus dilakukan. Bentuknya bisa pansus bisa dalam format apapun tetapi evaluasi wajib dilakukan," kata Mardani.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya mengajukan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemilu. Bahkan pihaknya tengah mengumpulkan suara dari fraksi lain di DPR.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved