Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
RAMAI diedarkan di media sosial, petisi yang menolak perpanjangan izin hukum organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) kini mendekati angka 300 ribu dukungan. Hingga Kamis (9/5) pukul 19.10 WIB, dukungan yang diberikan untuk petisi tersebut sudah mencapai 289 ribu dukungan dan masih terus bertambah setiap detiknya.
Petisi tersebut hanya kurang 12 ribu tanda tangan dukungan untuk mencapai check point berikutnya di 300 ribu dukungan. Padahal, petisi yang dimulai oleh akun Ira Bisyir yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri tersebut baru dimulai pada tiga hari yang lalu atau sekitar Selasa (7/5).
Dukungan untuk petisi tersebut tumbuh dalam waktu yang cukup singkat. Berdasarkan laman change.org petisi tersebut mampu mencapai milestone 200 ribu dukungan pada Rabu (8/5) kemarin. Pada hari pertama dibuat petisi tersebut pun sudah mampu melebihi target awal 50 ribu dukungan.
Dalam petisi tersebut, Ira menuliskan petisi dibuat untuk menolak perpanjangan izin FPI yang terdaftar sebagai ormas di Kemendagri yang akan habis 20 Juni 2019.
"Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," ujar Ira dalam paparan petisinya.
Baca juga: Demokrat : Masukan SBY Jarang Ditanggapi Prabowo
Petisi tersebut juga menampung berbagai komentar dari para penandatangan petisi. Salah satu komentar yang menandatangani petis tersebut di halaman petisi mengungkapkan dirinya memang tidak menyukai FPI.
"FPI hanya selalu menimbulkan huru hara saja," tulis salah satu warganet yang ikut mendukung petisi.
Uniknya tidak berselang lama dari petisi penolakan perpanjangan izin FPI beredar, petisi serupa yang mendukung FPI kemudian muncul dengan dimulai oleh Imam Kamaludin yang juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri. Namun petisi ini tidak seprogresif dari petisi yang mendukung tidak diperpanjangnya izin FPI.
Hingga Kamis (9/5) pukul 19.10 WIB dukungan yang diberikan kepada petisi dukungan FPI tersebut baru mencapai 96.908.
"FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya. Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan," tutur Imam dalam petisinya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved