Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Akan Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Akmal Fauzi
09/5/2019 18:31
DPR Akan Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali(MI/Immanuel Antonius)

KOMISI II DPR RI berencana membentuk panitia khusus (pansus) terkait wacana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah lain.

Pemerintah saat ini mewacanakan untuk memindahkan ibu kota negara dengan alasan Jakarta dinilai sudah kelebihan beban sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, sekaligus pusat bisnis.

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan, pembentukan pansus terkait pemindahan ibu kota negara dibutuhkan karena wacana itu bukan hanya menjadi urusan komisi yang dipimpinnya saja.

Terkait konsep ibu kota yang baru, ia menyerahkan pada pemerintah untuk membuat kajiannya, terutama menyangkut masalah teknis.

Baca juga : Pemindahan Ibu Kota Negara Masuk ke RPJMN 2020-2024

Dia menuturkan, Komisi II belum bisa memberikan penilaian apapun karena pemindahan ibu kota baru sebatas wacana yang disampaikan oleh pemerintah hingga saat ini.

"Ini baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar Jawa. Kami belum bisa menyampaikan penilaian seperti apa karena kami belum terima juga. Akhirnya jadi wacana ke sana ke mari sementara jangan-jangan enggak seperti itu usulannya," kata Amali, Kamis (9/5).

Terkait anggaran pemindahan ibukota, ia mengatakan pasti sudah direncanakan dan dihitung. Tentunya juga tak akan direalisasikan hanya satu tahun anggaran.

"Yang pasti akan dibagi multiyears dalam beberapa kali APBN. Pengkajian ada di pemerintah. Kalau pemerintah sudah menghitungnya saya yakin itu bisa dilaksanakan," kata Amali. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya