Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Komnas HAM Gali Dugaan Pelanggaran HAM Berat Irwandi Yusuf

M. Ilham Ramadhan Avisena
08/5/2019 14:05
Komnas HAM Gali Dugaan Pelanggaran HAM Berat Irwandi Yusuf
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufik Damanik(MI/Rommy Pujianto)

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufik Damanik, menyatakan kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menggali pengetahuan Irwandi Yusuf terkait pelanggaran HAM berat di Aceh.

"Soal pelanggaran HAM berat di Aceh, dia sebagai petinggi GAM dan Gubernur Aceh. Ya, masih cerita tentang pengalaman dia lah, belum selesai tapi, masih panjang. Tapi karena saya ada rapat, (saya) harus balik," kata Taufik usai keluar gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5).

Baca juga: Dua Saksi Tolak Hasil Pleno KPU Babel

Taufik menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM kepada Irwandi ialah sebagai terperiksa atau saksi, bukan sebagai pelaku. "Sebagai saksi, dia terperiksa," tambahnya.

Pemeriksaan yang dilakukan, sambung Taufik, merupakan pendalaman dari keterangan-keterangan yang diterima sebelumnya.

"Dia menjelaskan banyak hal, siapa saja yang berperan, seperti apa peristiwanya. Ya dia banyak tahu, kita gali aja yang di sana," ujar Taufik.

Sementara, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK memfasilitasi Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan kepada Gubernunr Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf karena telah ada penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Hal ini dilakukan setelah ada penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 7 Mei 2019," kata Febri saat dikonfirmasi.

Dalam salinan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang juga disampaikan pada KPK, kata Febri, Pengadilan Tinggi DKI memberikan izin pada tim adhoc penyelidik pro-justitia pelanggaran HAM yang berada di Provinsi Aceh.

Baca juga: Bachtiar Nasir tak Penuhi Panggilan Polisi

Adapun peristiwa yang diduga pelanggaran HAM berat, yaitu Peristiwa Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Wilayah pada sekitar periode 2001 - 2004.

Meski Taufik telah keluar dari gedung KPK, perwakilan Komnas HAM lainnya yakni Mohammad Choirul Anam urung keluar lantaran masih memeriksa Irwandi. "Ya, masih diperiksa," tandas Taufik. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya