Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Situng KPU untuk Pileg Capai 17,72%, PDIP Teratas NasDem Keempat

Antara
28/4/2019 19:40
Situng KPU untuk Pileg Capai 17,72%, PDIP Teratas NasDem Keempat
Wartawan melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu ((MI/ BARY FATHAHILAH)

PENGHITUNGAN suara untuk pemilihan anggota DPR pada Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) mencapai 17,72% pada Minggu (28/4) sore pukul 15.00 WIB, di mana partai-partai politik lama, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk sementara ini masih memimpin.

Persentase itu adalah hasil input 144.187 tempat pemungutan suara (TPS) dari total keseluruhan 813.350 TPS di dalam dan di luar negeri.  

PDIP memimpin perolehan suara tertinggi dengan persentase 19,48%. Di bawahnya ada Partai Golkar dengan perolehan sebesar 14,04%, dan Partai Gerindra sebesar 11,29%.  

Kemudian, perolehan suara secara berurutan dari terbanyak keempat adalah Partai NasDem 10,36%, Partai Demokrat 8,36%, Partai Kebangkitan Bangsa 7,79%, Partai Keadilan Sejahtera 7,04%, Partai Amanat Nasional 6,99%, dan Partai Persatuan Pembangunan 4,17%.    
Sementara itu, beberapa partai yang memperoleh suara di bawah 4%, yaitu Partai Perindo 2,82%, Partai Berkarya 2,19%, Partai Hanura 1,86%, Partai Solidaritas Indonesia 1,75%, Partai Bulan Bintang 0,95%, Partai Garuda 0,58%, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 0,34%.


Baca juga: Edukasi Politik Cegah Masyarakat Mudah Terprovokasi


Dari jumlah sebanyak 80 daerah pemilihan (dapil), Bengkulu merupakan dapil pertama yang menyelesaikan penghitungan suara. Di Bengkulu, tercatat PDIP juga memuncaki perolehan dengan total 136.276 suara. Menyusul kemudian Golkar dan Gerindra.    

Total keseluruhan partai politik yang mengikuti pemilihan legislatif pusat untuk menduduki kursi DPR adalah 16 partai. Dari total tersebut, ada empat partai baru, yaitu Partai Perindo, Partai Berkarya, PSI, dan Partai Garuda. Sementara sisanya adalah partai politik lama yang juga turut serta dalam pemilihan legislatif 2014.   

Jika dilihat dari perolehan sementara pada Situng KPU, serta merujuk pada hasil hitung cepat beberapa lembaga, ada sembilan partai
dengan perolehan teratas yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4%.

Walaupun demikian, baik Situng KPU maupun hitung cepat lembaga survei tidak menjadi tolok ukur resmi. Rekapitulasi suara akhir akan dilakukan KPU berdasarkan hasil penghitungan manual secara berjenjang, mulai dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional.    

Sedianya, rekapitulasi nasional dilakukan sejak Kamis (25/4), namun KPU belum dapat memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya