Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KSP Bantah Ada Pembakaran Surat Suara Pemilu di Papua

Insi Nantika Jelita
24/4/2019 18:30
KSP Bantah Ada Pembakaran Surat Suara Pemilu di Papua
Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani(MI/Rommy Pujianto)

VIRAL sebuah video soal proses pemusnahan kertas suara Pemilu di distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Video tersebut seolah-olah menunjukkan proses pemungutan suara di Tingginambut berjalan tidak aman.

Menanggapi video tersebut, Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa dirinya telah mengecek kabar peristiwa itu. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.

Baca juga: Caleg DPRD di Jayawijaya Bawa Kabur Surat Suara Sisa

"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (24/4).

Dokumen-dokumen pentingnya, kata dia, sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi. Jaleswari menduga, unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.

"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu," ucapnya.

Petugas KPU Daerah Puncak Jaya, Papua, memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai. Mereka membakar kertas suara tersebut di Kantor Kecamatan Tingginambut, Papua. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut.

Pemilu di distrik Tingginambut menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem ini telah disahkan Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu. Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem noken itu.

Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai. "Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," ujarnya.

Baca juga: Syukuran di Yogya, Ma'ruf Amin Enggan Disebut Wapres Terpilih

Terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan turun ke bawah menginvestigasi permasalahan tersebut.

"Nanti kita lihat, kan lagi turun ke bawah. Distrik khusus itu. Itu lima distrik di Puncak Jaya. Silakan saja, mau pencari fakta atau pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya