Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kemenkum HAM Percepat Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan

Golda Eksa
22/4/2019 20:05
Kemenkum HAM Percepat Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan
Sri Puguh Budi Utami(MI/ROMMY PUJIANTO )

IMPLEMENTASI Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bakal dipercepat. Dengan demikian, nantinya akan ada 4 klasifikasi pembinaan narapidana.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sri Puguh Budi Utami disela-sela acara Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan 2019, di Jakarta, Senin (22/4). Klasifikasi itu ialah lapas super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security dengan Pulau Nusakambangan sebagai pilot project.

Baca juga: Diaggap Menghasut, Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dengan pengklasifikasian dari revitalisasi pemasyarakatan, sambung dia, diharapkan negara akan lebih mudah melakukan antisipasi gangguan keamanan di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan. Alasannya, karena telah mengetahui karakteristik narapidana.

Menurut Sri, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien. Langkah itu sekaligus perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti, sehingga dapat memudahkan organisasi mengambil langkah kebijakan.

"Perlu dilakukan langkah-langkah fundamental yang dapat menyelesaikan permasalahan dan memberikan jalan keluar dari kebuntuan, sehingga mengisyaratkan bahwa organisasi ini perlu menyusun langkah strategis untuk pembenahan dan optimalisasi serta penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan," katanya.

Baca juga: Kapitra: Jokowi-Amin Akan Tampung Aspirasi Ijtima Ulama

Sejumlah agenda pun ikut dibahas dalam rapat tersebut. Misalnya, pengembangan dan peningkatan kompetensi petugas pemasyarakatan, penyelenggaraan pemasyarakatan berbasis HAM, hasil survei IPK dan IKM pada UPT Pemasyarakatan, serta strategi pencapaian predikat WBK dan WBBM pada UPT Pemasyarakatan.

Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2019 merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 yang jatuh pada 27 April 2019. Tapi tersebut melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan serta unsur pimpinan Kemenkum dan HAM. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya