Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Bawaslu Jakut Tangkap Pelaku Politik Uang di Posko M Taufik

Ferdian Ananda Majni
16/4/2019 12:23
Bawaslu Jakut Tangkap Pelaku Politik Uang di Posko M Taufik
Tersangka dan barang bukti amplop berisi uang diamankan dari tim istri wabup Paluta(MI/Januari Hutabarat)

SENTRA Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan anggota Bawaslu Jakarta Utara menangkap seorang pria dalam operasi tangkap tangan (OTT) di depan rumah pemenangan Caleg DPRD DKI M Taufik. Bahkan, petugas juga mengamankan amplop yang diduga untuk serangan fajar.

"Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Masih diproses," kata Ketua Bawaslu Jakut Mochammad Dimyati di Jakarta Utara, Selasa (16/4).

Menurutnya, pelaku yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu bernama Charles Lubis. Dia ditangkap di Jalan Warakas III gang 6 samping pos RW 01 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Ketangkapnya pukul 17.30 WIB di wilayah Warakas di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya," ujarnya.

Baca juga: OTT Wabup Paluta, Amplop Uang Caleg Gerindra Disita Polisi

Dimyati menjelaskan, penyidik Gakkumdu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Charles. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dugaan politik uang tersebut dengan M Taufik.

"Belum tahu ya, apa ada indikasi keterlibatan M Taufik, informasinya Pak Taufik nggak ada di situ," terangnya.

Meskipun demikian, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa amplop yang berisi uang, yakni 80 amplop berisi uang Rp500.000 dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih, rencananya semalam mau ada kegiatan ngumpulin saksi-saksi, RW yang jadi korwil," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya