Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA KoDe Inisiatif, Veri Junaidi, mengatakan dalam masa tenang ini hal yang potensial muncul ialah adanya politik uang yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
"Problem soal politik uang, di masa tenang ini potensial muncul dan masif. Dalam Pemilu yang lalu, politik uang juga banyak modus dengan istilah pra bayar, pascabayar, grosiran, eceran dan lainnya, ini harusnya bisa diatasi dengan peranan pengawas penyelenggara juga masyarakat," bebernya ungkapnya dalam diskusi terkait pelanggaran Pemilu dalam masa tenang jelang hari pemilihan 17 April di Cikini, Jakarta, Minggu (14/4).
Baca juga: ICW: LHKPN tak Digubris Karena Aturan tidak Tegas
Veri juga mengungkapkan adanya kekhawatiran akan terjadinya penggelembungan dan penggembosan suara saat penghitungan dan rekapitulasi suara untuk Pileg. Hal itu menurutnya terjadi lantaran masyarakat kian terpusat pada Pilpres saja.
"Perhatian publik tertuju ke Pilpres. Maka sangat mungkin euforia orang di Presiden saja dan legislatif tidak jadi perhatian dalam pemantauan, pengawasan. Penggelembungan dan penggembosan suara caleg amat potensi terjadi karena itu," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, menyatakan dari pemantauan yang dilakukannya masih saja ditemukan persoalan logistik yang belum sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah.
"Dari pemantauan, masih ditemukan soal logistik yang belum sampai ke TPS. Kemudian di Sumatera Utara, Deli Serdang, 15 ribu lebih surat suara untuk pemilihan presiden yang rusak, warna tidak jelas dan sebagainya," ujarnya.
Ia juga mendapati adanya jajaran terbawah pengawas dari penyelenggara Pemilu yang masih belum memahami persoalan teknis saat pengambilan suara.
"Sejauh ini pengetahuan di tingkat bawah masih gamang, kita cek, misalnya, KPPS masih kesulitan untuk membedakan pemilih daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb). Hal ini jadi persoalan yang bisa berdampak luar biasa pada proses pemilihan nanti," kata Alwan.
Berbeda, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menyoroti persoalan yang terjadi di luar negeri terkait dengan Pemilu. Ia menyinggung permasalahan yang terjadi di Selangor, Malaysia beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal serupa juga terjadi di banyak tempat. Terlebih, kata Suminta, masih ditemukannya pelanggaran prosedural yang minim pengawasan sehingga berpotensi terjadi kecurangan.
"Laporan paling utama adalah, KSK (kotak suara keliling) banyak prosedur yang tidak sesuai dengan PKPU. Di sana banyak yang tidak disegel. Saat pemilih memasukan surat suara, kotak suara banyak yang dibuka di KBRI. Tidak ada kontrol bagaimana kotak suara berangkat dan kembali," ungkapnya.
Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan, menyatakan masa tenang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menentukan siapa yang akan dipilih setelah berakhirnya kampanye terbuka yang sudah dilakukan oleh peserta Pemilu. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan keadaan saat ini terkait permasalahan teknis yang berpotensi mereduksi partisipasi masyarakat.
"Masih ada problem teknis yang kemudian bisa mereduksi keinginan masyarakat untuk memilih, tidak terfasilitasi pindah DPTb, juga ada yang tidak terdaftar, dan diarahkan jadi DPK namun belum tercover juga dengan baik," imbuhnya.
Baca juga: Masa Tenang Dimulai, Pengawasan Politik Uang Harus Diperketat
Ia juga mengharapkan patroli yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada masa tenang ini mampu mengurangi adanya politik uang yang terjadi. Meski, jumlahnya tidak signifikan, namun hal itu juga akan berdampak pada situasi di tingkat Pileg.
"Walaupun politik uang uang hanya berpengaruh pada 10%-17% pemilih, Tapi kita nilai itu lebih dari cukup untuk mengubah situasi Pileg," tandasnya. (OL-6)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved