Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PPATK Temukan Transaksi Dana Kampanye tidak Wajar

MI
06/4/2019 09:04
PPATK Temukan Transaksi Dana Kampanye tidak Wajar
Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi(DOK.MI/ARYA MANGGALA)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium potensi kecurangan penggunaan dana kampanye peserta Pemilu 2019.

Hal itu diketahui dari masif­nya transaksi keuangan dari reke­ning peserta pemilu dua hingga tiga tahun sebelum pelaksanaan pemilu tahun ini.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi men­jelaskan peserta Pemilu 2019 ini, baik partai politik maupun perorangan, sama-sama me­miliki rekening dana kampanye yang dapat dimonitor oleh lembaganya.

Selama beberapa bulan hingga proses kampanye, kata Firman, rekening dana kampanye peser­ta pemilu memang tidak ada yang mencurigakan. Namun, hal itu bukan berarti tidak terjadi potensi politik uang.

PPATK menemukan potensi kecurangan yang dilakukan dua sampai tiga tahun sebelum proses pemilu berjalan.

“PPATK memotret bahwa re­ke­ning dana kampanye yang diberikan aman saja. Namun, perputaran uang di sekitar itu, luar biasa masif. Artinya, PPATK ju­ga memotret dan memang ada ke­cenderungan (kecurangan). Ada laporan intelijen, membaca dari kecenderungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu,” kata Firman di acara diskusi bertajuk Mengawal Integritas Pemilu di Jakarta, kemarin.

Ia menilai penarikan tunai yang dilakukan sebelum masa pemilu itu bisa saja dijadikan persiapan melakukan politik uang di hari pencoblos­an.

Firman menyebut, PPATK ju­­ga sudah menyampaikan ke Ba­waslu soal dugaan adanya mo­dus baru politik uang.

Tidak hanya itu, PPATK juga mengendus adanya dugaan po­litik uang oleh peserta Pemilu 2019 dengan modus memberikan dana asuransi kecelakaan.

Temuan itu diduga dilakukan calon anggota legislatif. “Ada calon yang ‘mentraktir’ dana asuransi. Tidak diberikan dana rupiah seperti yang kita kenal,” kata Firman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, menyebut praktik politik uang masih mewarnai Pemilu 2019. Sejumlah pelaku praktik politik uang di beberapa daerah di Jawa Barat kini telah dimejahijaukan dan divonis bersalah.

Kasus praktik politik uang yang sudah kami tangani, seperti di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, dan di Kabupaten Bandung. Pelakunya sudah divonis pengadilan. Selain menjalani kurungan, pencaleg­annya terpaksa dicoret KPU setem­pat,” terangnya di Sukabumi, kema­rin. (Mal/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya