Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMNAS HAM mendapatkan temuan dan catatan penting terkait dengan persiapan penyelenggaran Pemilu 2019. Setidaknya Komnas HAM melakukan pemantauan di lima daerah, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, pada kurun waktu 18-29 Maret.
Dari hasil pemantauan, salah satu yang disoroti Komnas HAM ialah adanya masalah dan potensi hilangnya hak pilih dari kelompok rentan. Masalah itu salah satunya justru ada di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Dalam UU disebutkan kalau pemilih itu ialah mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin. Adapun Konvensi Hak Anak Pasal 1 menyebutkan anak sebagai orang yang belum mencapai 18 tahun," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengikuti standar yang ditetapkan dalam standar konvensi hak anak sebagai standar terendah, sehingga pada akhirnya akan tercipta kesesuaian batas umur anak dalam perundang-undangan nasional dengan standar konvensi hak anak.
Terkait dengan adanya potensi hilangnya hak pemilih, Komnas HAM mencatat adanya permasalahan pada pemenuhan hak bagi kelompok rentan, seperti penghuni lapas, pasien rumah sakit, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat.
"Temuan Komnas HAM di Kalimantan Tengah, hanya 1.649 penguni LP yang masuk DPT, sedangkan jumlah keseluruhan ada 3.945 orang," terang Ahmad.
Hal serupa juga terjadi di daerah pemantauan lainnya, di Jawa Barat, sebanyak 9.618 warga binaan LP belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Sedangkan penghuni LP di Jawa Timur ditemukan sebanyak 10.689 orang belum terdaftar sebagai pemilih.
Adapun di Sulawesi Selatan baru 5.961 orang yang terdaftar di DPT dari total penghuni LP sebanyak 10.634 orang. Di Banten, jumlah penghuni LP sebanyak 11.414 orang, yang masuk DPT berjumlah 4.160 orang.
Di sisi lain, Jeune and Raccord Communication (JRC) merilis hasil survei terkait potensi golput di kalangan generasi milenial pada Pemilu 2019 mendatang. Hasilnya, 40% dari generasi milenial mengaku akan golput.
CEO JRC Monica JR mengatakan angka golput hingga 40% tergolong mengkhawatirkan lantaran jumlah pemilih milenial hampir menyentuh setengah dari jumlah pemilih pada pemilu nantinya.
"44,7% dari total pemilih itu dari generasi milenial. Tapi, 40% dari mereka menyatakan akan golput atau tidak datang ke TPS," kata Monica.
Monica mengatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan golput salah satunya karena jengah melihat kondisi perpolitikan yang penuh karut-marut dan saling serang antarkandidat. (Faj/*/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved