Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemerintah Bantah Tudingan KASN Soal Jual Beli Jabatan

Antara
04/4/2019 19:20
Pemerintah Bantah Tudingan KASN Soal Jual Beli Jabatan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin(MI/Lina Herlina )

PEMERINTAH melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Syafruddin membantah keras tudingan yang dilontarkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi bahwa 90% kementerian dan lembaga diduga melakukan jual beli jabatan.   

"Saya tegaskan di sini, tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menpan saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN bahwa 90% kementerian melakukan jual beli jabatan," kata Syafruddin di Jakarta, Kamis (4/4).

Sebelumnya, KASN menduga selama ini praktik jual beli jabatan tidak hanya terjadi di Kementerian Agama (Kemenag), tetapi hal itu bahkan berlangsung hampir di semua level.   

"Presiden pernah bertanya kepada saya berapa banyak kementerian yang terlibat dalam praktik transaksi. Saya tak berani menduga, ya lebih dari separuh. Tapi kami duga lebih dari 90% yang melakukan praktik, tinggal levelnya ada beda-beda," ujar Ketua KASN, Sofian
Effendi, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3) lalu.

Menurut Syafruddin, saat ini semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.   


Baca juga: KPK Bantarkan Penahanan Romi


"Sistemnya sangat jelas, objektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding (lelang terbuka) kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media bahkan juga pengawas internal," ungkap Menpan-RB.
   
Ia mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga.

"Saya yakin kalau pun ada, jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut," kata Syafruddin.   

Dikatakannya juga, berbagai inovasi telah dilakukan KemenpanRB untuk menghilangkan jual beli jabatan seperti penerapan e-government, SAKIP, zona integrasi, Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan Mal Pelayanan Publik (MPP).    

"Kita telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya