Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dalam bidang sosialisasi dan pendidikan pemilih. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan kerja sama tersebut akan terfokus pada perlawanan politik uang pada Pemilu 2019.
"Kerja sama KPU dan KPK akan dimulai pada kegiatan Pemilu Run 2019 yang akan dilaksanakan pada 7 april 2019. Kegiatan Pemilu Run dipusatkan di Jakarta dan serentak dilaksanakan oleh KPU Provinsi, KIP, KPU Kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Media Indonesia, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca juga: Jokowi Sempatkan Main Bareng Jan Ethes
Pemilu Run yang dimaksud ialah kegiatan seperti car free day (CFD), yang rutin dilakukan pada Minggu pagi hari. Wahyu berharap pemilih dalam pemilu 2019 menjadi pemilih yang berdaulat, dimana salah satu aspek pemilih berdaulat dalam pandangan KPU dan KPK adalah pemilih yang dalam mengunakan hak pilihnya tidak dipengaruhi politik uang.
"Kerja sama KPU dan KPK akan memgemukakan tagline 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat' dan 'Pilih Yang Jujur'. Lalu, kerja sama KPU dan KPK juga akan dilaksanakan pada debat kelima pada 13 April dengan cara sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui penayangan iklan layanan masyarakat," jelas Wahyu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan hal yang sama. Pada prinsipnya, KPK mendukung pemilu 2019 ini berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa berkontribusi positif di tugasnya.
"Pemilu Run akan menjadi sarana untuk memperkuat upaya kita bersama membentuk pemilu berintegritas. Karena itu, ada slogan pilih yang jujur yang kami usung bersama," tandasnya. (OL-6)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved