Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Dibandingkan Saat Nyalon Wagub, Kekayaan Sandi Naik Drastis

Cahya Mulyana
15/3/2019 20:20
Dibandingkan Saat Nyalon Wagub, Kekayaan Sandi Naik Drastis
( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

TOTAL harta calon Wakil Presiden nomor urut dua Sandiaga Uno berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus lalu mencapai Rp 5 triliun. Jumlah tersebut naik hampir Rp 1,5 triliun dari harta yang dilaporkan saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta yang mencapai Rp3,2 triliun.

Berdasarkan LHKPN yang diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Sandi terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak milik Sandi meliputi 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Singapura sampai Amerika Serikat.

Rinciannya, sembilan bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 2 bidang tanah dan bangunan di Tangerang. Kemudian, sebidang tanah dan bangunan di Hollan Road Singapura, sebidang tanah di Washington, serta masing-masing satu unit apartemen di Boston dan New York, Amerika Serikat. Total aset ini bernilai Rp191 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak berupa dua unit mobil, yakni Nissan Grand Livina dan Nissan X-trail yang nilainya Rp325 juta. Putra pengusaha dan pengajar kepribadian Rahmini Rachman Uno, atau yang lebih dikenal sebagai Mien R. Uno ini juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp3,2 triliun. Sandi juga memiliki surat berharga senilai Rp4,7 triliun.

Sandiaga juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp495.908.363.438 serta harta lainnya sejumlah Rp41.295.212.159. Namun, Sandi diketahui memiliki hutang sebesar Rp340.028.135.379.

Harta kekayaan ini naik signifikan dari total harta yang dilaporkannya di LHKPN terakhir pada 29 September 2016, saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Pada laporan itu, Sandi memiliki total kekayaan sebesar Rp3,2 triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya