Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
RATNA Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran hoaks, mengaku siap menjalani sidang ketiganya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/3).
Ratna masuk ruang sidang sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (12/3). Ratna dikawal jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan mengenakan busana atasan berwarna hijau. Kali ini, Ratna mengenakan hijab berwarna merah marun gradasi emas.
Didampingi sang anak Atiqah Hasiholan, Ratna tampak santai menjalani sidang kali ini.
Baca juga: Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet Digelar Hari Ini
Saat ditanyakan mengenai persiapan sidang hari ini, Ratna mengungkapkan menghadapinya dengan senyuman
"Persiapannya senyum-senyum saja biar happy," ujar Ratna sembari jalan menuju ruangan sidang, Jakarta, Selasa (12/3).
Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus berita bohong atau hoaks dan menjalani tahanan sejak 5 Oktober 2018 di Mapolda Metro Jaya.
Dalam perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved