Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

WNA Masuk DPT Disebabkan Kesalahan Administrasi di Lapangan

Insi Nantika Jelita
06/3/2019 21:02
WNA Masuk DPT Disebabkan Kesalahan Administrasi di Lapangan
(MI/Rommy Pujianto)

POLEMIK adanya warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu diduga merupakan kesalahan administratif petugas di lapangan saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil presiden Jusuf Kalla (JK)

Senada dengan JK, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa akar permasalahan wna masuk DPT karena dari proses coklit yang dilakukan KPU.

"Temuan sekarang kemungkinan dari coklit atau pendaftaran pemilih updet dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Mungkin dari panitia (KPU) karena KTP-nya kan hampir sama tapi (dikolom KTP ada penjelasan) warga negara beda," ujar Bagja, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (6/3).

Baca juga: Soal Data KTP-E WNA, Kemendagri Khawatir KPU Salah Input Lagi

Menurut Bagja, permasalahan wna masuk DPT bisa mengakibatkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) karena sesuai Undang-Undang Pemilu, hanya WNI saja yang bisa memilih.

"Bermasalah nanti, bisa PSU. Karena orang enggak berhak tapi bisa milih, kan jd masalah. Ini juga yang harus jadi perhatian Dukcapil apakah harus disamakan KTP (antara WNA dengan WNI) atau dibedakan," ucap Bagja.

Kemudian, dirinya mengatakan bahwa ada kemungkinan data WNA masuk DPT bisa bertambah namun belum bisa dipastikan karena menunggu data akhir berapa jumlah pemilih yang pindah TPS pada 17 Maret.

"Nanti akan di pusatnya pada 17 maret untuk DPTb terakhir. itu bisa dicocokkan lg datanya. Kami harapkan dibersihkan lagi dan semoga tidak ada masalah ini lagi ke depan," jelasnya.

Saat dikonfirmasi ke pihak Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa memang masuknya WNA dalam DPT tidak bersumber dari DP4 pilpres 2014, DP4 Pilkada 2015, DP4 pilkada 2018 dan DP4 Pilpres 2019. " Ya benar memang seperti itu," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya