Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PBNU: Warga Muslim dan Nonmuslim Adalah Warga Negara yang Setara

Akhmad Mustain
28/2/2019 20:10
PBNU: Warga Muslim dan Nonmuslim Adalah Warga Negara yang Setara
Presiden Joko Widodo didampingi Muhtasyar Nahdlatul Ulama (NU) KH Ma(Antara)

KATIB Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan status warga nonmuslim di Indonesia setara dengan muslim. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang dalam politik, hukum, maupun ekonomi.

"Warga nonmuslim merupakan warga negara yang setara dengan muslim. Baik dalam politik, hukum dan ekonomi. Warga negara yang setara," ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya ini di Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2).

Baca juga: NU: Pemaksaan Sistem Khilafah Hanya Hasilkan Kekacauan

Keputusan untuk tidak menggunakan kata kafir bagi nonmuslim di Indonesia dilakukan dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyah Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat.

Pembahasan ini dihadiri oleh Mustasyar PBNU Prof Muhammad Machasin, Rais Am Syuriyah PBNU KH Miftahul Akhyar, Rais Syuriyah KH Masdar Farid Masudi dan KH Subhan Ma’mun, Katib ‘Aam Syuriyah PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib KH Abdul Ghofur Maimun Zubair dan H Asrorun Niam Sholeh, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, hingga Sekretaris Jenderal PBNU H Helmi Faishal Zaini.(AD/A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya