Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Mendagri Tegaskan Tidak Pemasalahkan Sikap Politik Ganjar

Golda Eksa
25/2/2019 15:19
Mendagri Tegaskan Tidak Pemasalahkan Sikap Politik Ganjar
(MI/M. Irfan)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan kepala daerah yang melakukan kampanye untuk mendukung capres-cawapres. Kegiatan tersebut boleh dilakukan sepanjang tidak melanggar regulasi yang berlaku.

Pernyataan Tjahjo merujuk acara deklarasi dukungan kepada paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah di Jateng, beberapa waktu lalu.

"Kepala daerah punya hak politik karena yang bersangkutan adalah wakil, didukung, dipilih, diajukan satu parpol atau gabungan parpol. Sehingga kepala daerah itu boleh kampanye, tetapi harus mengikuti aturan-aturan yang sudah diputuskan KPU maupun Bawaslu," ujar Tjahjo kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2).

Tjahjo pun mengaku belum menerima surat dari Bawaslu terkait putusan adanya pelanggaran netralitas Gubernur Jateng dan 31 kepala daerah. Ia menilai persoalan etika yang diduga dilanggar itu merupakan sesuatu yang sulit.

"Untuk Jawa Tengah yang saya pahami sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah yang saya dengar dari Panwas (Bawaslu) Jateng sudah tidak ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah bicara etika, kan repot," pungkasnya.

Sebelumnya Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin menyatakan Ganjar Pranowo dan 34 kepala daerah tersebut melanggar netralitas sebagai kepala daerah sebagaimana Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya