Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Priyo: Pelaporan Jokowi bukan untuk Pidana

Rahmatul Fajri
19/2/2019 20:46
Priyo: Pelaporan Jokowi bukan untuk Pidana
(MI/ROMMY PUJIANTO)

WAKIL Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan upaya melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan untuk mencari delik aduan pelanggaran pidana.

Ia menilai laporan yang dilayangkan justru untuk memperjelas aturan selama debat, apakah pertanyaan seperti menyangkut ranah pribadi boleh dilakukan.

"Nah, apa boleh juga kami melakukan hal serupa? Kami pun tidak sampai pidana pemilu, kami ingin respon KPU seperti apa," kata Priyo ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

Ia menegaskan laporan tersebut lebih mengedepankan aspek protes dari kubu BPN. Karena, kata ia, dari tim BPN sendiri, apa yang dilontarkan oleh Jokowi telah menyerang ranah privat Prabowo ketika debat.

Ia mengaku dengan laporan tersebut tidak ingin melaporkan atas tuduhan pelanggaran undang-undang yang berujung pidana. Ia mengaku hanya ingin meluruskan peraturan yang dijalankan.

"Tidak bermaksud mendelegitimasi Jokowi, tapi ingin pesan, dari segi aturan boleh atau tidak," kata Priyo.

Meski ada beberapa pihak yang mengatasnamakan pendukung Prabowo melaporkan Jokowi ke Bawaslu, ia menganggap itu adalah inisiatif dari pendukung sendiri.

"Ya, karena masyarakat menonton. Jadi, kalau ada yang melaporkan, mungkin mereka merasa ada yang salah di situ," kata Priyo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya