Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan berita yang dimuat di harian Indopos, pada Rabu (13/2) kemarin, soal Ahok akan gantikan Ma'ruf Amin nantinya merupakan fitnah yang besar.
"Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah di beritakan," kata Ade ketika ditemui di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).
Maka dari itu, Ade melaporkan Indopos ke Dewan Pers akibat adanya pemberitaan tersebut. Ade menilai berita tersebut sarat akan fitnah dan muncul dari anggapan yang beredar di media sosial.
"Medsos itu kan tingkat kebenarannya masih kita ragukan. Ya, ini berita ini dan ilustrasi ini merugikan sangat merugikan paslon nomor 01 karena Indopos menggiring opini pemilih publik untuk percaya tentang hal ini, ini luar biasa fitnahnya," kata Ade.
Baca juga: Muat Berita Menyesatkan, Indopos Dilaporkan ke Dewan Pers
Lebih lanjut, Ade meminta Dewan Pers untuk segera memproses aduan tersebut, lantaran menyangkut dengan urusan politik yang mampu memengaruhi publik dengan berita fitnah itu.
Bahkan, ia mengatakan akan menempuh jalur hukum lainnya, jika Dewan Pers tidak segera menindaklanjuti aduannya.
"Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi kami akan menempuh jalur hukum lainnya bisa pidana," kata Ade.
Sementara itu, tenaga ahli Dewan Pers Herutjahjo, mengatakan akan memproses dan menganalisis aduan tersebut melalui kajian dari tim analisis komisi pengaduan masyarakat.
Rencananya, ia mengatakan akan memanggil Indopos dalam waktu singkat dan akan diproses sesuai dengan aturan yang ada, yakni UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Biasanya dalam waktu dua minggu, apalagi ini kan berkenaan dengan Pemilu. Tapi kita lihat nanti bagaimana prosesnya," kata Herutjahjo.
Seperti diketahui, harian Indopos tertanggal Rabu (13/2) menerbitkan berita berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin". Berita tersebut diambil dari rumor yang beredar di media sosial, lalu meminta tanggapan dari pihak TKN dan BPN.
Di samping itu, juga ada ilustrasi prediksi Ahok akan gantikan Ma'ruf Amin, karena alasan kesehatan. Lalu, selama jalannya pemerintahan, Jokowi mengundurkan diri karena berbagai alasan.
Kemudian, Indopos menulis Ahok akan menjadi presiden dan Harry Tanoesoedibjo akan diangkat menjadi wakil presiden. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved