Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz, mengatakan pada Pemilihan Umum 2019 mendatang, politik uang berpotensi mengalami peningkatan dari Pemilu sebelumnya.
August menjelaskan hal tersebut didasarkan beberapa hal, salah satunya ialah sistem Pemilu yang tidak berubah, yakni sistem proporsional terbuka.
"Artinya, sisi personal atau orientasi kompetisi Pemilu masih berbasis calon legislatif dibandingkan partai politik," kata August ketika ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (8/2).
Selanjutnya, August mengatakan orientasi kompetisi Pemilihan Legislatif 2019 tetap berbasis pada sisi popularitas dan personalitas calon legislatif. Sehingga, kata August, untuk bisa terpilih, setiap calon legislatif akan berupaya meningkatkan popularitasnya, salah satunya dengan bermodal uang.
"Untuk meningkatkan popularitasnya, maka harus meningkatkan aktivitas kampanye, dan secara personal mereka membiayainya sendiri," tandas August.
Baca juga: MK Siap Hadapi Sengketa Pemilu
August kemudian merujuk pada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tahun 2014, masih didominasi oleh penerimaan dari caleg.
August mencatat dari total Rp2,1 trilliun, 82,65% penerimaan dari caleg. Lalu, melalui perseorangan sebesar 8,34%. Kemudian, partai politik 7,60%, badan usaha 1,15% dan kelompok 0,26%.
Lebih lanjut, pada 2019, August mencatat total LPSDK senilai Rp427 miliar yang berasal dari 16 partai politik. Adapun total sumbangan calon legislatif sebesar Rp 337 miliar atau 79,10%. Sedangkan partai 20,09%, sisanya sumbangan perseorangan.
"Angka 79,10% penerimaan dana kampanye dari calon legislatif secara konsisten menunjukkan orientasi personal di Pileg 2019 sama kuatnya dengan Pileg 2014," jelas August.
Melalui data tersebut, August menyimpulkan sumbangan dana kampanye melalui caleg masih lebih besar dibandingkan partai politik. Hal ini secara tidak langsung juga akibat sistem proporsonal terbuka.
"Pada akhirnya menyebabkan kampanye makin bersifat personal, bukan partai sehingga politik uangpun seolah tak dapat dihindari," pungkas August. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved