Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LARANGAN penggunaan alat bantu navigasi (GPS) saat mengemudi yang dikautkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi aturan tersebut, belum dijalankan sepenuhnya oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal emngatakan, pihaknya belum melaksanakan putusan tersebut karena diperlukannya kesepakatan dan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait untuk implementasinya.
"Ya putusan MK. Jadi semua putusan dari Mahkamah Konstitusi tidak serta-merta kita langsung lakukan, memang putusan MK yang tertinggi, kita menghormati hukum tetapi secara bijak seluruh stakeholder terkait akan bicara bagaimana kita implementasi itu," kata Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/2).
Menurut Iqbal, dalam tata laksana lalu lintas, tidak hanya ranah dan tanggung jawab Polri saja. Namun, ada Dinas Perhubungan, Jasa Marga dan stakeholder lainnya.
"Karena itu faktor keselamatan adalah faktor utama," paparnya.
Sebelumnya, MK menolak gugatan atau permohonan pengujian kembali terkait larangan penggunaan GPS pada telepon seluler ketika mengendarai kendaraan bermotor.
Baca juga : ADO: GPS Tak Ganggu Konsentrasi
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan setelah menimbang dan melihat bukti dan keterangan dari para saksi dan pemohon, MK menilai pokok permohonan tidak beralasan secara hukum, sehingga MK menolak gugatan tersebut.
"Dalam ammar putusannya MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar dalam pembacaan putusan, Rabu (30/1).
MK beralasan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 telah dijelaskan peraturan dalam mengemudi secara wajar.
Namun, MK menyadari materi muatannya masih sederhana dan belum mampu menjangkau seluruh aspek yang terkait prilaku berkendara yang tidak tertib, termasuk penggunaan GPS.
Meski demikian, dalam penerapannya, hakim MK menilai UU Nomor 22 Tahun 2009 tersebut telah mengatur ketertiban berlalu lintas secara menyeluruh dan tidak hanya terkait dengan prilaku pengendara motor.
"Dalam hal ini UU 22 telah mengatur secara komprehensif upaya tertib berlalu lintas yg tudak hanya bertujuan melindungi pengendara motor, tapi juga pengguna jalan lainnya, seperti pesepeda dan pejalan kaki," kata hakim MK Wahiduddin Adams
Seperti diketahui, gugatan larangan penggunaan GPS tersebut diajukan oleh Ketua Umum Toyota Soluna Community Sanjaya Adi Putra melalui kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiasa.
Para pemohon merasa aktivitasnya dalam mencari nafkah telah dirugikan secara konstitusional oleh Penjelasan Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 UU LLAJ terutama ketika menggunakan GPS saat berkendara.
Adapun Pasal 106 ayat 1 berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Sementara pasal 283 yang mengatur sanksinya berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu. (OL-8)
ERP lebih dari sekadar sistem elektronik, ERP adalah ujian keberanian politik kepemimpinan Pramono Anung - Rano Karno
BUPATI Sumedang Dony Ahmad Munir memerintahkan seluruh aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan umum untuk berangkat bekerja.
Pakar mengatakan perbaikan arus lalu lintas di Jakarta bisa dilakukan tanpa harus menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk sistem baru.
WARGA menyambut antusias program spesial tarif Rp1 untuk seluruh moda transportasi umum di Jakarta, yang berlaku hanya selama satu hari, Selasa, 1 Juli 2025.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Djoko mengatakan layanan angkutan umum hingga kawasan perumahan merupakan kata kunci mengalihkan penggunan kendaraan pribadi menggunakan angkutan umum.
Ketika terjadi badai matahari, geomagnet, dan ionosfer dalam intensitas kecil, sedang, atau besar, salah satu dampaknya dapat menurunkan akurasi posisi GPS.
Amazfit T-Rex 3 menawarkan GPS dual-band dengan akurasi tinggi dan koneksi cepat, mendukung enam sistem satelit.
RMA Indonesia merupakan satu-satunya distributor resmi Mahindra Tractor di Tanah Air. Sementara, Mahindra FES adalah produsen traktor terbesar di dunia berdasarkan volume.
Ada sejumlah aplikasi pelacak lokasi yang bisa kamu unduh secara gratis di HP Android, seperti Find my kids, Family360, iSharing, Life360, Find my Phone, dan banyak lagi.
BKSDA Sumsel kembali memasangkan GPS collar ke seekor gajah di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Ketua KST DKI Jakarta Amirul Amin mengatakan, GPS merupakan perangkat navigasi berbasis satelit untuk melacak lokasi dan kecepatan truk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved