Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG pemimpin sejati dituntut untuk mampu merealisasikan visi dan misinya bagi kepentingan masyarakat umum. Pemimpin pun tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki demi memuaskan ambisi pribadi.
Hal itu dikemukakan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo di sela-sela diskusi Mencari Pemimpin yang Bersih dan Berhikmat untuk Indonesia, di Gedung Lemhannas, Jakarta, kemarin. Hadir pula Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie, Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistiyo, dan Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat.
Agus mengemukakan, dalam kultur tradisional sosok pemimpin tentu memiliki kedudukan penting. Menurut dia, pemimpin sejati tidak pernah dilahirkan, tetapi muncul lantaran sebuah situasi dan kondisi.
"Nah, mencari pemimpin itu memang harus dibina, enggak bisa kita berangan-angan bahwa pemimpin itu harus sempurna. Jadi, memang ada prosesnya sehingga kita tidak bisa menunggu bahwa seolah-olah pemimpin itu datang dari langit," ujarnya.
Mengenai kondisi Indonesia saat ini, sambung dia, figur yang pantas menjadi pemimpin dan diharapkan publik ialah yang memiliki kemampuan untuk mengenal diri sendiri, serta bisa melihat karakteristik dan kelemahan maupun kekuatannya.
"Dengan demikian, dia akan menentukan langkah-langkah yang tepat karena pemimpin dalam proses kepempimpinan itu akan terdiri atas tiga elemen. Pertama, elemen pemimpin itu sendiri yang ditentukan oleh personalitas atau kepribadian, dan karakter. Kedua, lingkungan termasuk organisasi. Ketiga, adalah pengikut," ujarnya.
Menurut dia, pemimpin juga wajib menjaga amanah publik melalui rambu-rambu yang sudah ditentukan. Jangan pula pemimpin itu menggunakan kekuasaannya untuk memuaskan ambisi dengan mengorbankan kepentingan umum.
"Pemimpin harus mengenal siapa pengikutnya karena itu akan menentukan komunikasinya. Misalnya, seorang yang memimpin satu regu Kopassus untuk tugas yang sulit itu akan memerlukan cara kepimpinan dan komunikasi yang berbeda dengan seorang rektor di sebuah universitas," katanya.
Senada disampaikan Jan Samuel Maringka. Menurut dia, dalam perspektif hukum, maka seorang pemimpin harus bisa memastikan tegaknya supremasi hukum yang wajib menghadirkan keadilan, kebenaran, kepastian, dan kemanfaatan.
"Makanya, pemimpin dalam reformasi hukum itu harus memimpin dengan hati dan dengan sepenuh hati. Pemimpin itu harus juga bisa menciptakan kepastian hukum," terang dia.
Ronny Franky Sompie menambahkan, tipe kepemimpinan yang diharapkan masyarakat dalam lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ialah terwujudnya pelayanan yang memuaskan bagi WNI maupun WNA. Pelayanan itu terkait dengan penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal yang prosesnya mudah, sederhana, dan cepat. (Gol/P-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved