Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum mengumkan sejumlah calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana. Ada 49 caleg yang merupakan eks narapidana, termasuk mantan koruptor.
Hanya empat partai yang tidak mencalonkan caleg eks narapidana yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sedangkan partai Golkar merupakan yang terbanyak mencalonkan eks narapidana dengan 8 orang, Kedua Partai Gerindra 6 calon, Partai Berkarya 5 Calon, Partai Hanura 4 Calon, Partai Demokrat 4 Calon, PDIP 1 Calon, Partai Garuda 2 Calon, Partai Perindo 2 Calon, PKPI 2 Calon PAN 4 Calon dan PKS 1 Calon. Kemudian Caleg DPD sebanyak 9 orang eks narapidana mencalonkan diri.
Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.
Daftar tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menjeratnya, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved