Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WASEKJEN Partai Demokrat Andi Arief sempat melemparkan tuduhan soal dalang di balik tabloid Indonesia Barokah. Lewat akun Twitter @andiarief_, ia menyebut tiga pihak yang paling mungkin menjadi dalang terbitnya tabloid tersebut. Ketiganya ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ali Ngabalin, dan kader muda PSI.
Menanggapi cuitan Andi Arief tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto enggan berkomentar. Ia mengatakan tidak tahu sumber informasi dan tujuan pernyataan Andi Arief itu.
"Yang disampaikan Pak Andi Arief tentunya yang tahu beliau sendiri apa maksudnya. Apa yang diinginkan tentunya yang paling tahu Pak Andi Arief sendiri," ujar Agus, di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1).
Baca juga: BPN Dukung Instruksi Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Agus mengatakan penyebaran Indonesia Barokah sudah selayaknya menjadi permasalahan di ranah hukum. Kepercayaan penuh harus diberikan pada aparat kepolisian agar bisa mengungkap sosok yang bertanggung jawab atas penyebaran Indonesia Barokah.
"Masalah tabloid Indonedia Barokah itu tentunya sudah menyangkut permasalahan hukum sehingga kita harus mempercayakan penuh pada aparat penegak hukum biarlah aparat penega hukum itu yang mengurusi," ujar Agus.
Agus berharap aparat dapat segera mengungkap kasus tersebut. Sanksi berat harus diberikan pada tersangka penyebar dan pembuat nantinya. Itu penting untuk mencegah terus terjadinya praktik kampanye hitam yang menyebabkan kegaduhan. (OL-2)
Gerak cepat itu ditunjukkan Bima dengan langsung melaporkan peredaran tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu setempat.
Tabloid Indonesia Barokah, tak ubahnya seperti pamflet atau selebaran biasa.
Sembari menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat, seluruh tabloid Indonesia Barokah untuk Babel tetap disimpan di Kantor Pos, baik itu di Pangkalpinang maupun di Belitung.
Dalam proses pengkajian, Polri akan menelusuri informasi yang melekat pada tabloid Indonesia Barokah.
Unsur pidana tersebut belum ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rencananya tabloid yang dinilai meresahkan masyarakat itu akan dikirim ke sejumlah masjid di 7 kecamatan dalam dua kabupaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved