Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JURU Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Kyai Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily. mempertanyakan sikap kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo dan Sandiaga Uno yang takut dengan tabloid Indonesia Barokah.
"Tentang Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di Blora dan beberapa tempat, apabila dibaca secara utuh kontennya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengandung unsur kebencian, kebohongan. atau hoaks. Itu sudah terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan oleh Bawaslu Kab Blora," ujar Ace dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Kamis (24/1).
Ace kemudian menegaskan bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukanlah terbitan TKN Jokowi-Amin.
"Kami berkomitmen mengedepankan kampanye yang tidak menebar pesimisme, hoakd, fitnah dan berita kebohongan. Kami juga selalu mengimbau seluruh relawan, pendukung, simpatisan dan masyarakat yang berjuang untuk Pak Jokowi dan Pak Kyai Ma’ruf Amin untuk mengedepankan prestasi, program, dan capaian keberhasilan pemerintahan Jokowi," tegasnya.
Kemudian, dia mempertanyakan apakah kubu 02 sudah membaca Tabloid Indonesia Barokah?
"Saya telah membacanya dengan seksama. Menurut saya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan konten tabloid itu. Kalau dikatakan itu menyerang dan menyudutkan Pak Prabowo itu sama sekali tidak benar, karena isi tabloid yang membicarakan soal Prabowo cuma dua berita dari 10 berita. Itu pun yang tentang dugaan kubu sebelah yang dikatakan mirip menggunakan strategi bohong, itu pun mengutip pernyataan tokoh di berita daring. Jadi bukan hoaks tapi fakta."
Baca juga: Jokowi-Amin Persiapkan Debat Kedua
Seperti yang dikatakan Bawaslu Blora, imbuhnya. Tabloid Indonesia Barokah itu bukan hoaks dan boleh beredar karena itu memang bukan hoaks dan sekadar opini, melainkan mengutip berbagai media daring dan itu dalam dunia jurnalistik diperbolehkan.
"Jadi, keputusan Bawaslu sangat beralasan dan tepat," kata Ace.
"Kalau dibaca secara seksama, konten dari tabloid itu justru mengajak masyarakat waspada dan tidak menyebar hoaks. Dicontohkan penyebar hoaks Obor Rakyat masuk penjara karena fitnah. Itu juga mengutip pemberitaan banyak media. Itu kan bagus, kalau kubu Prabowo gelisah, justru kita patut bertanya apakah kubu Prabowo memang berencana berkampanye dengan menyebar hoaks?" tanya Ace.
Menurutnya, tabloid itu juga menceritakan tentang sejarah Islam yang pernah ada di dunia dan lagi-lagi mengimbau jangan sampai bangsa dan kehidupan masyarakat Indonesia terbelah karena perbedaan tafsir dan aliran agama.
"Tentu saja bagi kalangan santri dan kalangan umat Islam Itu baik. Kenapa kubu 02 gelisah tentang imbauan itu? Apakah kubu Prabowo merasa terpojok jika tabloid ini menyalahkan HTI yg terbukti di pengadilan ingin mengganti Pancasila? Gelisah karena ada kelompok Wahabi di kubunya? Itu yang perlu dipertanyakan," kata Ace.
"Saya melihat tabloid itu justru mengajak masyarakat hati-hati tidak percaya dan menyebar berita hoax, apalagi untuk kepentingan politik," tambahnya.
Ace kemudian menegaskan TKN menghormati upaya yang dilakukan kubu paslon 02 yang melaporkan ke pihak kepolisian atas tersebarnya Tabloid itu.
"Silahkan pihak kepolisian mengusutnya jika memang mengandung unsur pidana. Namun, saya benar-benar harus bertanya, apakah kubu Prabowo tidak mau masyarakat waspada hoaks? Dengan segala riwayat kampanye mereka mulai dari Ratna Sarumpaet, Indonesia Bubar, Indonesia Punah, hingga hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, benarkah itu memang strategi mereka?" pungkasnya. (OL-2)
Gerak cepat itu ditunjukkan Bima dengan langsung melaporkan peredaran tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu setempat.
Tabloid Indonesia Barokah, tak ubahnya seperti pamflet atau selebaran biasa.
Sembari menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat, seluruh tabloid Indonesia Barokah untuk Babel tetap disimpan di Kantor Pos, baik itu di Pangkalpinang maupun di Belitung.
Dalam proses pengkajian, Polri akan menelusuri informasi yang melekat pada tabloid Indonesia Barokah.
Unsur pidana tersebut belum ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rencananya tabloid yang dinilai meresahkan masyarakat itu akan dikirim ke sejumlah masjid di 7 kecamatan dalam dua kabupaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved