Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
HINGGA 85 hari menjelang 17 April 2019, semua perhatian tersita untuk isu Pilpres ketimbang Pileg. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz.
Dengan berbagai varian isu, fokus publik disita informasi publik yang dipenuhi dengan beragam isu popularitas dan elektabilitas capres/cawapres namun miskin dalam substansi program.
"Seolah-olah, begitu urusan Pilpres beserta segala dinamikanya beres, Pemilu 2019 juga beres. Bagaimana dengan pemilu legislatif? Isu ini menyimpan kompleksitas masalah dibanding Pilpres. Secara teknis, tata cara pemilihan Pilpres relatif sederhana," ungkapnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (22/1).
Kemudian, isu lainnya yang menyita publik ketimbang Pileg ialah isu adanya perhelatan debat capres-cawapres dengan segala dinamikanya, termasuk media dan penyelenggara. Lalu penyelenggara pemilu disibukkan dan mereaksi isu-isu hoaks yang mengiringi urusan teknis logistik pemihan.
"Bagaimana pemahaman pemilih terhadap aspek-aspek teknis pileg? Hingga saat ini, tidak terlihat peran penyelenggara secara substansi," ucapnya.
Baca juga: Debat Kedua Pilpres 2019 Dirancang Lebih Rileks
Pada Pemilu 2019, menurut August, penyelenggara pemilu akan dihadapi dengan ancaman suara yang tidak sah.
"Dari data periode 1999-2009, angka suara tidak mengalami peningkatan di kontestasi pemilihan legislative (pileg). Di 2014, ada penurunan. Di 2019, angka ini dikhawatirkan naik (suara tidak sah)," jelasnya
Menurut August, hal tersebut karena tingkat kerumitan teknis pemilu. Seperti besaran suara suara karena jumlah peserta pemilu dan lainnya. Selain itu, animo masyarakat pada Pemilu 2019 lebih cenderung terfokus pada pemilihan presiden ketimbang pemilihan legislatif.
Oleh karenanya, saran August, di sisa pelaksanaan Pemilu 2019 serentak ini, penyelenggara pemilu dapat memerbaiki kinerja. Baik kinerja untuk internal seperti peningkatan kemampuan elemen teknis dan kinerja eksternal.
"Dari sisi eksternalnya seperti memperbaiki komunikasi politik terhadap politik maupun elit," tandasnya. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved