Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bebas 24 Januari, Ahok Minta tidak Dijemput

Windy Dyah Indriantari
17/1/2019 20:20
Bebas 24 Januari, Ahok Minta tidak Dijemput
( MI/RAMDANI)

MANTAN Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para pendukungnya membatalkan rencana menyambut dirinya di kompleks Rumah Tahanan Mako Brimob, pada hari kebebasannya, Kamis 24 Januari mendatang.

Basuki atau yang akrab dipanggil Ahok itu telah menjalani seluruh masa hukumannya selama 2 tahun, dipotong remisi 3,5 bulan. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama dan mendapatkan vonis dua tahun penjara tersebut pada Selasa, 9 Mei 2017.

Ahok mengaku mendengar ada pendukungnya yang ingin menyambut hari kekebasannya di Mako Brimob. Bahkan ada yang berniat menginap di depan Mako Brimob. Ia mengingatkan, 24 Januari ketika dia bebas adalah Kamis, hari kerja.

Baca juga: Bebas Januari 2019, Menkumham: Itu Hak Ahok

'Jalanan di depan Mako Brimob dan depan lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan, apalagi menginap,' ujar Ahok dalam surat tertanggal 17 Januari 2019 yang diunggah akun Facebook Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (17/1).

Ahok menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan yang ia peroleh selama ini. Ia mengaku mendapat banyak pemberian selama dalam penjara dan pemberian itu merupakan yang terbanyak sepanjang hidupnya.

"Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara2 berikan kepada saya lebih baik darpada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar,' tulis Ahok.

Ahok divonis bersalah atas pernyataan terkait Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya