Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Timses Prabowo-Sandi: Anggota Dilarang Keras Sebar Hoaks

Putri Rosmalia Octaviyani
10/1/2019 18:20
Timses Prabowo-Sandi: Anggota Dilarang Keras Sebar Hoaks
( MI/M. Irfan)

KETUA DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, dirinya dan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga tidak pernah mengenal Bagas Bawana (B), pria yang disebut sebagai penyebar hoaks surat suara tercoblos. Riza mengatakan kubunya tidak mengenal organisasi Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden.

Riza mengatakan, BPN akan mencari tahu siapa B dan apa motifnya hingga melibatkan kubu Prabowo-Sandiaga dalam kasus hoaks tersebut. Pihaknya juga akan berusaha mencari tahu siapa dalang yang mungkin ada di balik semua tindakan B.

“Tim kami segera mencari tahu dan menyelidiki siapa orang ini, apa motifnya, ada bermaksud mengadudomba, atau mendiskreditkan kami atau apa, ya kami akan cari tahu,” Riza, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (10/01).

Ia mengatakan, jangan sampai ada oknum-oknum lain yang memanfaatkan pemilu untuk kepentingan pribadi dan sesaat. Ia meminta Polri segera mengungkap secara tuntas, lengkap, dan transparan mengenai kelanjutan kasus hoaks surat suara tersebut.

Riza berharap Polri bisa menjaga netralitas dalam menangani kasus tersebut. Itu diperlukan agar tidak ada oknum-oknum lain yang memanfaatkan pemilu ini untuk kepentingan pribadi dan sesaat.

“Jadi, kami sampaikan sekali lagi tidak benar dari pihak kami, BPN, tim kami, melakukan hoaks. Itu tidak benar,” ujar Riza.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Penasehat BPN, Hidayat Nur Wahid, menagatakan, Bagas layak diperkarakan karena telah mencatut nama BPN Prabowo-Sandiaga. Hidayat menolak BPN Prabowo-Sandiaga dikaitkan dengan hoaks surat suara tercoblos itu.

"Lembaga itu (Kornas) tidak dikenal dalam BPN Prabowo-Sandi dan karena itu harus dipertanyakan," ujar Hidayat, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (10/01).

Hidayat menegaskan, BPN tidak menoleransi bila ada anggotanya menyebar isu hoaks. Anggota timses dilarang keras menyebarkan hoaks.

"Kebijakan dasar kita adalah tidak boleh menyebarkan hoaks. Saya sendiri tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada informasi menyesatkan semacam itu," ujar Hidayat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya