Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

BW Legawa tak Terpilih Jadi Panelis Debat Pilpres

Rahmatul Fajri
05/1/2019 15:13
BW Legawa tak Terpilih Jadi Panelis Debat Pilpres
(ANTARA)

MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto membenarkan perihal dicoretnya namanya dari daftar panelis debat Pilpres pada 17 Januari mendatang.

"Saya baru baca whatsapp setelah subuh ini dari KPU. Informasinya benar," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12).

Baca juga: KPU: Ketua KPK Jadi Panelis Debat Capres dan Cawapres

Bambang mengaku legawa dengan dicoretnya ia dari daftar panelis KPU tersebut. Ia mengatakan keputusan tersebut juga telah ditimbang oleh KPU. Oleh karena itu, ia menghormati keputusan tersebut dan mendoakan yang terbaik menghadirkan kebaikan bagi semua.

"Semoga kemuliaan yg menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan," lanjut Bambang.

Selain itu, Bambang juga mengatakan dengan dicoretnya nama ia dari daftar panelis debat, tak akan menyurutkan niatnya untuk berkontribusi memberantas korupsi. Bagi Bambang, ia dapat berkontribusi bisa melalui cara apapun.

"Itensitas kejahatan korupsi masih menyandera dan kian kuat mencengkram bangsa ini, sehingga ada banyak peluang untuk berkiprah dan terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi di manapun saja," kata Bambang.

Selain Bambang, KPU juga mencoret satu nama lain, yakni Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. Ketua KPU Arief Budiman membantah kalau kedua calon panelis tersebut dicopot oleh KPU. Ia mengatakan keputusan tersebut dari kedua pasangan calon capres.

"Bukan dicopot. Masing-masing paslon bersepakat jumlah panelisnya dikurangi. Maka paslon 1 mengurnagi satu panelis dan paslon 02 juga mengurangi satu panelis," kata Arief ketika ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, Sabtu (5/12).

Arief mengatakan nama-nama yang telah ditetapkan menjadi panelis merupakan hasil kesepakatan anatara KPU dan pihak paslon capres. Setelah adanya kesepakatan tersebut, barulah kemudian KPU mengambil keputusan.

"Bagi KPU itu yang penting semua bersepakat tidak ada regulasi yang dilanggar, maka kita jalankan. Tidak boleh juga bersepakat untuk melanggar peraturan itu tidak boleh, jadi semua bersepakat, lalu KPU putuskan," kata Arief.

Baca juga: BW dan Unsur ICW Dicoret Dari Penelis Debat

Dengan tidak dimasukkannya Bambang Widjojanto dan Adnan Topan, KPU memutuskan memilih enam panelis dalam debat pertama Capres-Cawapres dengan tema HAM, hukum, terorisme, dan korupsi.

Adapun enam nama tersebut, yakni Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan Agus Rahardjo (Ketua KPK). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya