Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

BW dan Unsur ICW Dicoret Dari Penelis Debat

Nurjiyanto
05/1/2019 09:34
BW dan Unsur ICW Dicoret Dari Penelis Debat
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

DUA panelis yang sedianya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), dan koordiantor Indonesia Corupption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, dicoret dari daftar panelis.

Hal tersebut dikonfirmasi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan penarikan dua calon panelis tersebut merupakan permintaan dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02. Namun demikina dirinya tidak menjelaskan secara rinci alasan yang disepakati oleh kedua tim kampanye tersebut.

"Masing-masing itu, diusulkan oleh Paslon 01 dan 02. Lah paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri, nah yang dikurangi adalah pak Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo, begitu," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat malam (4/1).

Wahyu mengatakan dari tujuh nama yang sebelumnya telah dirilis oleh pihak sebagai panelis hanya dua nama yang batal manjadi panelis. Sementaralima nama lainnya tetap menjadi panelis dalam debat pilpres 2019. 

 

Baca juga: KPK dan Komnas HAM Sebaiknya Hindari Peran Panelis Debat

 

Dirinya pun masih belum dapat memastikan apakah nantinya dicoretnya 2 panelis tersebut akan diganti ataukah tidak. Pasalnya, kedua orang tersebut memiliki latar belakang yang sama yakni berkecimpung di bidang anti korupsi yang masuk dalam salah satu tema debat pertam nanti.

"Semuanya masih tapi hanya dikurangi dua itu saja," ungkapnya.

Terpisah, Adnan Topan Husodo membenarkan dirinya dicoret dari daftar panelis debat capres-cawapres pertama. Adnan mengatakan namanya telah dicoret oleh KPU atas permintaan tim kampanye kedua pasangan capres-cawapres.

"ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis," kata Adnan.

Dirinya mengaku terkejut dengan keputusan tersebut karena sangat mendadak. Adnan baru mendapatkan informasi pencoretan pada Jumat (4/1) malam.

"Keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon satu dan paslon dua. Mengejutkan karena mendadak, meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis," ungkapnya.

Sebelumnya KPU telah merilis 7 dari 8 panelis debat perdana capres-cawapres yang akan berlangsung 17 Januari 2019. Dalam debat pertama tersebut tema yang nantinya akan diangkat ialah perihal Hukum, Hak Asasi Manusia, serta Korupsi.  

Berikut nama ke tujuh panelis dari delapan panelis yang sebelumnya telah dirilis oleh KPU. Ketujuh orang tersebut ialah Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara) dan Unsur Pimpinan KPK. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya