Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pencetakan Surat Suara Ditunda Karena Tunggu Perubahan Nama Caleg Parpol

Insi Nantika Jelita
27/12/2018 21:40
Pencetakan Surat Suara Ditunda Karena Tunggu Perubahan Nama Caleg Parpol
(MI/M. Irfan)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengungkapkan bahwa surat suara tidak jadi diproduksi pada 2 Januari 2019. Ia menjelaskan penundaan produksi tersebut akan segera diproduksi pada pertengahan bulan Januari.

"Segera di pertengahan Januari (produksi surat suara). Awal Januari ini akan kami finalisasi kembali terkait permintaan partai untuk mengubah nama jika ada diubah secara pengadilan. Kalau yang tak diubah secara pengadilan tak akan kami akomodir," terang Ilham saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/12).

Ia juga menjelaskan alasan penundaan produksi surat suara juga dilakukan untuk memperbaiki nama-nama para calon legislatif sebelum dicetak oleh tim produksi surat suara.

"Maksudnya kami masih memberikan kesempatan untuk perbaikan-perbaikan nama ini sebelum surat suara kami cetak. Kemudian juga dengan gelar-gelar. Misalnya sarjana ya harus ada ijazah sarjananya, master ya harus ada ijazah master, itu bisa kami akomodir, gelarnya itu akan kami sesuaikan dengan data mereka di DCS (daftar calon sementara) dulu," jelas Ilham.

Untuk proses produksi bilik, sudah diproduksi pada akhir September lalu. KPU sendiri telah menunjuk empat pabrik yang dipilih untuk memproduksi kotak dan bilik suara. Empat pabrik tersebut, yaitu PT Karya Indah Multiguna (PT. KIM) di Bekasi Jawa Barat, PT Cipta Multi Buana Perkasa (PT. CMBP) di Tangerang Banten, PT Asada Mitra Packindo di Serang Banten, dan PT Intan Ustrix di Gresik Jawa Timur.

Total kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 4.060.000 unit sedangkan untuk bilik suara totalnya 3,2 juta unit tapi yang diproduksi hanya 2,1 juta unit. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya