Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto melalui akun instagramnya @prabowo pada 25 Desember 2018 mengunggah sebuah postingan ucapan selamat Hari Natal kepada seluruh umat krstiani.
Dalam ucapannya, Prabowo berharap agar natal kali ini membawa kedamaian dan kebahagiaan serta mengajak masyarakat agar menjaga kerukunan antar umat beragama.
Namun, berharap mendapat sambutan positif, postingan Prabowo ini justru menuai protes dari pendukungnya karena mengangggap "Menyampaikan Ucapan Selamat Natal" adalah haram bagi umat Islam, seperti ditulis @hadygarfield.
"Pak saya dukung Bapak sama Sandi. Tapi kalau ucapan natal ini saya sama sekali ga setuju karena haram bagi muslim mengucapkan selamat hari raya agama lain," tulisnya.
Komentar lain lagi datang dari @putri_pulkah : "Bukanya ga boleh Pak? Hanya sekedar mengingatkan."
Ada lagi komentar dari @fikrifauzi_1933 : "Aduh Pak koq ngucapin sih. Sekedar mengingatkan bang. Bukannya kita ga toleransi dengan lain Pak. Ini masalah aqidah bang. Bila kita mengucapkan selamat n*t*l sama saja kita meyakini 3 perkara: 1. Isa adalah anak Allah 2. Isa lahir tgl 25 Desember 3. Isa mati di salib. Ingat bang 3 perkara itu samgat bertentangan dengan ajaran islam, ingat Pak lakkum dii nukum waa liya din, bagimu agamamu dan bagiku agamaku #2019gantipresiden," tulisnya.
Sampai hari Rabu (26/12) Pukul 17.33 WIB, postingan tersebut sudah disukai sebanyak 72.429 dan dikomentari sebanyak 6.749. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved