Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Tanggapi Pernyataan Dahnil Yang Mengaku Dikriminalisasi, TKN: Biarkan Polisi Bekerja

Insi Nantika Jelita
26/11/2018 20:34
Tanggapi  Pernyataan Dahnil Yang Mengaku Dikriminalisasi, TKN: Biarkan Polisi Bekerja
(MI/Susanto)

KETUA Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merasa dirinya dikriminalisasi atas kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia tahun 2017 lalu. Dahnil juga menyebut kegiatan Kemah Kebangsaan tersebut, sepenuhnya adalah inisiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Abdul Karding Kadir menanggapi hal tersebut dengan memandang dengan dua sisi yang berbeda.

"Ada dua hal yang berbeda, yang harus kita lihat. Kasus pertama bahwa dugaan perbuatan melawan hukum itu menurut saya silahkan saja polisi memeriksanya. Kita berharap polisi betul-betul memproses itu secara transparan, profesional, independen, dan sebagainya. Sehingga jangan ada yang nilai Pak Jokowi telah melakukan kriminalisasi," jelas Karding saat dihubungi, Jakarta, Senin (26/11).

Kemudian untuk sisi lainnya yang harus dilihat dalam pernyataan Dahnil, menurut Karding dilihat dari sisi tujuan program.

"Tentu acara (kemah kebangsaan) ini penting. Karena acara ini berupaya untuk menyatukan, membangun komunikasi, hubungan-hubungan antara pemuda, khususnya pemuda Muhammadiyah dan Banser," kata Karding.

"Tentu niat kementerian olahraga dalam hal itu untuk penyatuan kekuatan-kekuatan pemuda dalam konteks membangun bangsa. Disitu konteksnya,"sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar tidak dikait-kaitkan dengan politik sebagai juru bicara dari tim kampanye pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada pemilihan presiden 2019.

Pengusutan kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar Kemenpora RI, dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat.

"Pertama adanya laporan, kemudian laporan itu kita lanjutkan dengan penyelidikan. Setelah itu, kita ada klarifikasi, kita mencari informasi dari Kemenpora sendiri," kata Argo Jumat (23/11). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya